1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Seorang Oknum Pejabat Desa di Kabupaten Bogor, Diduga Selewengkan Dana Desa

Penulis : Ronz

30 Desember 2019 17:05

Sebagai masyarakat berharap ada sanksi tegas.

Planet Merdeka - Oknum pejabat desa di Bojonggede, Kabupaten Bogor, diduga melakukan korupsi dana desa. Ada beragam modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oknum pejabat tersebut.

Di antaranya, triwulan (SILTAP) staff desa tidak pernah diberikan secara utuh sehingga selalu dipotong dengan alasan jumlah staff desa yang banyak.

"Sesuai dengan LPJ adalah Rp4.2 juta, tapi yang diterima Rp1.5 - 2,5 juta," ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Selain itu, sang oknum pejabat desa diduga juga kerap melakukan pungutan liar (pungli) gotong royong para pedagang di wilayah Desa Bojonggede melalui LPM yang kegiatannya dilakukan setiap bulan.

Proyek Taman Desa juga tidak ada progresnya. Bahkan tidak ada pembangunan yang signifikan di Lapangan Siaga. Karena Lapangan Siaga masih belum tertata sebagai Taman Desa, padahal anggarannya sudah keluar dan pembangunan tidak sesuai dengan LPJ.

"Kalau masalah dugaan korupsi kisaran 10-20% dana desa. Kami masyarakat Bojonggede menilai dana desa itu untuk masyarakat bukan untuk pribadi, seperti yang Bapak Jokowi bilang anggaran tersebut dari rakyat untuk rakyat," ujarnya.

2 dari 4 halaman

Dana desa yang peruntukannya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Namun realisasinya, dalam pembangunan, masyarakat tidak dilibatkan. Anggaran kotaku diterima tidak sesuai anggaran. Sebagai masyarakat berharap ada sanksi tegas yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau pusat seperti KPK harus turun ke daerah untuk memantau, jika memang ada korupsi di desa tersebut.

"Penggunaan dana desa tidak dimusyarawarahkan. Jika ada musyawarah hanya dengan orang-orang terdekat dan pilihannya saja. Selain itu, sertifikat prona juga perlu pengawasan karena sampai sekarang belum jadi sertifikat, tapi masyarakat sudah dikenai biaya rata-rata Rp 1 - 1,5 juta per sertifikat," jelasnya.
3 dari 4 halaman

Dana desa yang peruntukannya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat maka harus dikelola secara transparan

Sementara itu, Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyo mengatakan, dana desa yang peruntukannya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat maka harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa maka harus segera diperiksa, siapa yang menyalahgunakan dan memanfaatkan dana desa tersebut.

"Apalagi jika adanya dugaan pemotongan pemotongan dana, maka jelas tidak manusiawi itu," ujarnya.

Arifin menegaskan, jika benar ada anggaran fiktif di Desa Bojonggede seperti proyek taman yang tenyata tidak ada, serta pemotongan honor staff desa, maka hal tersebut sangat berbahaya untuk kelangsungan pembangunan desa. Oleh karena itu oknum yang bertanggungjawab di desa tersebut harus segera diperiksa.

"Kami berharap jika oknum tersebut memang bersalah, dapat diberikan hukuman yang maksimal," tegasnya.
4 dari 4 halaman

Bantah Korupsi

Dikonfirmasi, Kepala Desa Dede Malvina membantah adanya dugaan korupsi. Menurutnya, dugaan korupsi Siltap merupakan isu lama yang sejak tahun 2017 menjadi fitnah.

Selain itu jika ada potongan, tentunya para staf desa tidak mau lagi bekerja di Desa Bojonggede. Nyatanya, saat ini mereka masih nyaman bekerja di Desa Bojonggede.

"Insya Allah, nanti pasti akan ada exspos kinerja tahunan desa sebagai acuan transparansi," ujar Dede dalam pesan singkatnya, Senin malam (30/12/2019).
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya