1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Setya Novanto menangis sambil bacakan puisi, ekspresi wajah hakim jadi sorotan

Penulis : Queen

14 April 2018 17:54

Ekspresi Hakim mendengar Setya Novanto berpuisi

 Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto membacakan sebuah puisi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018). Di akhir pembacaan nota pembelaan atau pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Setya Novanto meminta izin kepada majelis hakim untuk membacakan puisi.
"Saya mau baca puisi, mohon diizinkan saya baca puisi yang mulia. Satu menit saja, puisi untuk Pak SN (Setya Novanto) dari Linda Djalil," ucap Setya Novanto.
Pembacaan puisi menjadi penutup nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Novanto. Saat mantan Ketua DPR itu membaca puisi, pengunjung sidang hening dan mendengarkan dengan saksama setiap kata yang diucapkan.
Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Hakim Yanto mempersilakan Novanto membaca puisi dengan serius. Ia ikut memperhatikan. Suaranya terdengar serak dan ingin menahan tangis ketika hendak membacakan bait pertama puisi itu.
Ketua Majelis Hakim, Yanto sempat mengerutkan dahi dan tertegun di sela-sela Novanto membacakan puisi buatan Linda Djalil tersebut. Sedangkan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, yang duduk di barisan paling depan bangku pengunjung sidang memberikan respons berbeda. Deisti tampak beberapa kali mengusap air matanya. Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan bahwa puisi itu dibuat khusus oleh sahabat Setya Novanto, Linda Djalil.
"Itu puisi di kolong meja, dibuat oleh sahabat Pak Setya Novanto, Linda Djalil. Beliau wartawan, penulis. Puisi dibuat tiga hari sebelum sidang," ujar Firman Wijaya.
Novanto sebelumnya dituntut jaksa KPK dengan pidana penjara selama 16 tahun dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut Novanto membayar uang pengganti sebesar 7,4 juta dollar Amerika Serikat terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Apabila menggunakan kurs dollar AS tahun 2010 senilai Rp 9.800, maka uang pengganti itu senilai sekitar Rp 72,5 miliar.
Selain itu, hak politik Novanto juga diminta agar dicabut selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana. Dalam tuntutan, jaksa KPK menolak permohonan Novanto untuk memperoleh status sebagai justice collaborator. Menurut jaksa, Novanto tidak memenuhi syarat sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

2 dari 2 halaman

Simak videonya di bawah ini!

Di Kolong Meja Setya Novanto

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya