1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Sipoa Group Kembali Bayar Dana Refund untuk 73 Konsumen

Penulis : Iwan.S

11 Desember 2018 18:34

Sipoa Grup telah melunasi seluruh kewajiban refund 87 orang konsumen.

Planet Merdeka - Setelah pekan lalu 14 orang konsumen telah menerima refunds sebesar Rp Rp. 2,7 milyar dari Sipoa Group. Kali ini Sipoa kembali membayar dana refund kepada 73 (tujuh puluh tiga) orang konsumen dari kelompok Dikky Setiawan dan kawan-kawan, dengan nilai total sebesar Rp9,159 milyar.

Proses pembayaran kedua ini, Sipoa Grup telah melunasi seluruh kewajiban refund 87 orang konsumen, yang perkaranya mulai disidang di PN Surabaya, Kamis (6/11/2018), dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan.

Dana Refunds langsung diberikan oleh Sipoa Grup, di Bank BCA Rungkut, Jl. Raya Kendangsari Industri No. 2, Kota Surabaya (10/1/2018).

Konsumen yang menerima antara lain, Dikky Setiawan, Khumayati, Satria Gunawan, Edy Soehartono, Edi Harsono Pratikno, Agung Nugroho, dan lain-lain.

“Melalui TB2, Sipoa Grup menanti permintaan dari konsumen lainnya yang menghendaki solusi cepat dalam bentuk cash dan pemberian hak tanggungan, yang akan diberikan tanpa ada pemotongan apapun,” ujar Sugeng Teguh Santoso, SH, kuasa hukum Sipoa Grup dalam ketergan kepada wartawan, Selasa (11/12/2018).

Kuasa hukumnya juga mengatakan, hingga saat ini ada 125 orang konsumen yang telah menerima refunds. Sedangkan 200 orang konsumen lainya yang tergabung dalam TB2 sudah menerima jaminan refunds, berupa asset 7 bidang tanah milik persero senilai Rp. 40 milyar.

2 dari 2 halaman

125 konsumen yang telah menerima refunds.

Hingga saat ini ada 125 konsumen yang telah menerima refunds. Sedangkan 200 konsumen lainya yang tergabung dalam TB2 sudah menerima jaminan, berupa asset 7 bidang tanah milik persero senilai Rp40 milyar.

“Refund untuk sisa seluruh konsumen bila ingin cepat lebih baik memakai role model TB2. Sipoa Grup memiliki asset jauh lebih dari cukup dibandingkan dengan total nilai kewajibannya dengan konsumen. Sipoa Grup lebih rela asset persero jatuh ke tangan konsumen dari pada dicaplok mafia,” jelas Sugeng.

Pemberian jaminan itu sejenis model hak tanggungan, berjangka waktu selama 6 bulan. Apabila dalam tempo 6 bulan Sipoa Grup gagal bayar, 200 orang konsumen tersebut dapat menjual aaset milik Sipoa Grup yang dijaminkan, dengan kuasa jual yang dimilikinya.

Sugeng juga menambahkan bahwa terlunta-luntanya pelaksanaan refunds, karena selama ini ada oknum yang selalu merintangi itikad baik Sipoa Grup yang ingin mengembalikan uang konsumen.

Baik melalui refunds tunai, maupun dengan memakai role model TB2. Rintangan itu datang dari oknum yang memiliki latar belakang memberikan pebantuan kejahatan kepada kelompok mafia yang ingin mencaplok asset Sipoa Grup. Oknum ini yang menghendaki penyelesaian masalah ditempuh melalui hukum pidana.

Meskipun masalahnya sendiri adalah pekara yang masuk dalam ranah perdata. Rintangan juga datang dari oknum yang berperan sebagai koordinator yang menerapkan pemotongan uang hingga mencapai 30% dari total uang refunds yang diterima konsumen.

”Inilah problemnya selama ini. Untuk menghindari adanya pemotongan, disarankan konsumen lebih baik berhubungan langsung dengan Sipoa Grup melalui TB2,” ujar Sugeng.

Sementara Ary Christian salah satu koordinator Paguyuban Customer Sipoa (PCS) menyatakan rasa terimakasih atas pencairan yang dilakukan pihak Sipoa Group.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : iwan-gondrong

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya