Tak dipenjara, begini nasib ayah dan anak kandung di Lampung usai video mesumnya beredar
Penulis : Queen
11 Januari 2019 13:26
Heboh video mesum ayah dan anak kandung di Lampung
Warga Desa Pelambapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dihebohkan dengan video asusila antara ayah dan anak. Hebohnya kasus itu akhirnya membuat polisi turun tangan.
2 dari 4 halaman
Keterangan pihak kepolisian
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan membenarkan kasus tersebut. Ia menambahkan kasus itu masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Kalianda.
"Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Satreskrim melalui unit PPA."
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut," kata dia Kamis (10/1/2019).
3 dari 4 halaman
Dua pemeran video dibebaskan
Dua pemeran video berinisial adalah M (53) dan PR (18) kabarnya sudah diamankan polisi. Meski begitu polisi melepas keduanya karena tak ada laporan atau tuntutan dari keluarga.
4 dari 4 halaman
Nasib kedua pemeran
Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan tidak ada pihak keluarga yang menyampaikan tuntutan dan memberi laporan ke polisi. Sementara para tokoh masyarakat meminta M pergi dari desa.
"Karena dari pihak keluarga (istri) tidak melakukan pelaporan/tuntutan. Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka," terang mantan Kapolres Pesawaran.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.