Terkuak Alasan Anak Bunuh Bapak Kandung di Lampung, Minta Nikah Tapi Tak Disetujui
Penulis : Ronz
23 Maret 2021 14:21
Polisi dalami gangguan jiwa
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan adanya aksi pemenggalan dilakukan sang anak terhadap ayah kandungnya.
ugaan sementara pelaku PK mengalami gangguan kejiwaan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Kalirejo.
"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Barang bukti (sebilah golok) dan pelaku (PK) sudah kami amankan," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin.
Dilakukan pulang dari sawah
Aksi pemenggalan kepala oleh pelaku PK lanjut Hotini, dilakukan pelaku setelah kedua orang tuanya baru saja pulang dari sawah."Saat ibu dan bapaknya baru saja pulang dari sawah, tanpa ada yang mengira, tiba-tiba saja PK membawa sebilah golok.
Ia menghampiri bapaknya yang duduk di belakang rumah langsung menebaskan golok ke leher bapaknya," bebernya.
Polisi dalami gangguan jiwa
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan adanya aksi pemenggalan dilakukan sang anak terhadap ayah kandungnya.
ugaan sementara pelaku PK mengalami gangguan kejiwaan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Kalirejo.
"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Barang bukti (sebilah golok) dan pelaku (PK) sudah kami amankan," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.