1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Sosok Pembunuh Sisca Icun, Wanita yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Apartemennya

Penulis : Moana

21 Desember 2018 09:49

Seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di apartemennya

Planet Merdeka - Pihak kepolisian mendapat laporan bahwa ada penemuan sesosok mayat di sebuah Apartemen yang terletak di kawasan Pasar Minggu, pada Selasa (19/12/2018) petang. Ketika ditemukan mayat tersebut adalah seorang wanita. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi telanjang atau tanpa busana.

Wanita tersebut adalah Sisca Icun Sulastri, ia merupakan pemilik kamar dimana dirinya ditemukan tewas. Sisca sendiri ditemukan di kamar sebuah Apartemen yang berada di kawasan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

2 dari 11 halaman

Merupakan korban pembunuhan

Atas temuan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menegaskan, kematian Sisca akibat pembunuhan.

"Jelas ini memang korban pembunuhan, penyidik dalam hal ini tengah mendalami lebih jauh siapa pelaku dan apa motifnya," ujar Indra.
3 dari 11 halaman

Ditemukan luka di sekujur tubuh

Saat ditemukan, tubuh Sisca dipenuhi dengan luka akibat benda tajam. Dari hasil autopsi juga didapat bahwa Sisca tewas akibat sabetan dan tusukan benda tajam di tubuhnya.

"Korban meninggal akibat luka tusukan dan sabetan benda tajam di bagian ulu hati, lengan, dan pinggul korban," lanjut Indra.
4 dari 11 halaman

Polisi periksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV

Terkait kasus pembunuhan ini, pihak kepolisian pun kemudian memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Total ada lima orang saksi yakni rekan korban, tunangan korban, penghuni sekitar kamar korban, dan petugas keamanan Apartemen Kebagusan City.

Selain memeriksa beberapa orang saksi, pihak kepolisian juga mengecek rekaman kamera CCTV di apartemen tersebut. Saat dicek, ternyata diketahui ada seorang pria yang keluar dari apartemen Sisca sendirian dan mengunci kamar tersebut.

Bukan hanya itu, dari rekaman kamera CCTV diketahui bahwa setelah Sisca ditinggal oleh temannya, Indri Rusmiati (35) pada hari Jumat (13/12/2018), ia terlihat menemui beberapa orang pria.

Pada Minggu (16/12/2018), Sisca tampak menjemput seorang pria di lobi apartemen. Mereka kemudian menuju ke kamar Sisca dan masuk bersama. Namun sekitar 45 menit kemudian, pria tersebut keluar seorang diri dan mengunci kamar dari luar lantas mebawa kunci kamar itu.
5 dari 11 halaman

Sosok pria yang datang ke kamar Sisca

Dan ternyata sosok pria yang terekam CCTV datang ke kamar Sisca itu bernama Hidayat (23). Ia diketahui adalah seorang gigolo atau seorang pria pemuas nafsu. Hidayat pun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (20/12/2018).

Menurut pengakuannya, dirinya sempat dijanjikan akan diberi imbalan sebesar Rp 2 juta jika bersedia menemaninya. Dan dari keterangan yang disampaikan oleh polisi, selain menjadi seorang gigolo, Hidayat bekerja sebagai cleaning service.

"Pelaku bernama Hidayat dan bekerja sebagai cleaning service. Kami tangkap dia di kediamannya," kata Kompol Andi Sinjaya.
6 dari 11 halaman

Pelaku dan korban sempat janjian

Kompol Andi kemudian menjelaskan mengenai kronologi pembunuhan Sisca yang dilakukan oleh Hidayat. Pada hari Minggu (16/12/2018) pelaku dan Sisca ternyata sempat janjian untuk berkencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting. Dan saat chatting, pelaku juga dijanjikan akan diberi imbalan sejumlah uang oleh korban.

"Korban sejak pagi hari menghubungi pelaku melalui aplikasi tersebut dan meminta pelaku untuk menemani korban dan menjanjikan uang Rp 2.000.000," terang Kompol Andi.


7 dari 11 halaman

Korban sempat mengancam pelaku

Dan di hari yang sama sekitar pukul 17.30, pelaku tiba di apartemen korban. Hidayat pun kemudian menunggu korban untuk menjemput pelaku di kolam renang. Tak lama berselang, korban pun mendatangi pelaku dan kemudian naik bersama ke kamar korban.

Sesampainya di kamar, Sisca langsung berganti baju transparan. Hidayat pun kemudian menagih janji korban untuk memberikan uang di muka. Namun, saat itu Sisca tak mau dan meminta pelaku untuk menemaninya terlebih dulu. Bahkan Sisca mengancam pelaku akan diadukan ke istrinya.
8 dari 11 halaman

Pelaku dan korban berdebat

Hingga akhirnya Hidayat dan Sisca pun berdebat. Sisca menjambak pelaku hingga keduanya berkelahi. Perkelahian tak seimbang pun terjadi. Melihat ada sebilah pisau di dekat meja televisi, pelaku pun kemudian mengambilnya dan menggunakannya untuk mengancam Sisca. Namun meskipun begitu, Sisca tetap meladeni Hidayat.

Keduanya pun kemudian saling berebut pisau hingga baju korban pun lepas. Pelaku pun kemudian menusuk korban tepat di ulu hatinya. Selanjutnya pelaku juga menusuk pinggang sebelah kanan korban sebanyak dua kali tusukan.

Meskipun sudah dalam kondisi terluka dan banyak darah, korban masih berusaha untuk melawan pelaku. Sisca pun kemudian berteriak untuk mencari pertolongan. Namun, karena panik, Hidayat pun kemudian membekap mulut korban dengan tangannya. Tapi, nampaknya korban masih berusaha untuk mencari pertolongan. Melihat korban yang terus melawannya, pelaku pun kemudian menusuk nadi lengan kiri Sisca.
9 dari 11 halaman

Pelaku mengambil dompet dan handphone korban

Melihat kondisi Sisca sudah tak bernyawa lagi, Hidayat pun kemudian meninggalkannya. Sebelum pergi, Hidayat membawa dompet serta dua handphone milik Sisca. Bukan hanya itu, Hidayat juga membawa pisau yang digunakannya untuk menusuk Sisca.

"Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, dua handphone korban, dan pisau," imbuh Kompol Andi.
10 dari 11 halaman

Pelaku mencoba membuang barang bukti

Dan ketika pulang, saat di perjalanan, Hidayat kemudian membuang dompet milik Sisca. Tak hanya itu, Hidayat juga membuang pisau, jaket hingga kaos yang dikenakannya saat menghabisi Sisca. Sementara itu untuk dua handphone milik Sisca, disembunyikan oleh Hidayat di kuburan Poncol, Cilandak. Sedangkan perhiasan korban dijual oleh pelaku.

"Jaket pelaku, dompet Korban, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban di Kali Tempe dekat sekolah JIS. Handphone disembunyikan di kuburan Poncol dan perhiasan korban dijual di Pasar Mede Fatmawati," ungkap Kompol Andi.

Dan saat ini pihak kepolisian masih berusaha untuk mencari barang bukti yang dibuang oleh pelaku untuk keperluan penyidikan.

"Sekarang sedang dilakukan pengembangan bekaitan dengan tersangka ini, kami sedang mencari barang buktinya, barang buktinya dibuang dan besok akan dirilis sama Polres Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono .
11 dari 11 halaman

Ancaman hukuman

Saat ini Hidayat tengah menjalani pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut di Mapolrestro Jakarta Selatan. Dan atas perbuatannya tersebut, Hidayat dijerat dengan pasal berlapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya