1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Terlibat Cinta Segitiga, Istri dan Oknum 'Petugas' Diduga jadi Otak Pembunuhan Berencana Pengusaha Temanggung

Penulis : Queen

22 Maret 2019 13:58

Kasus pembunuhan berencana pengusaha tembakau di Temanggung

Planet Merdeka - Kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong (62) akhirnya terungkap. Pria berusia 62 tahun tersebut tewas dibunuh oleh pembunuh bayaran yang dibayar oleh Nurtafia, sang istri.

2 dari 9 halaman

Otak pembunuhan

Nurtafia bersama sang kekasih Permadi, menjadi otak utama aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk itu. Ia tak sendiri karena bersama selingkuhannya.
3 dari 9 halaman

Ada 4 pelaku

Diketahu Polres Temanggung menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan. Keempat pelaku adalah Nurtafia, Permadi, serta dua orang pembunuh bayaran yaitu Indarto dan A. Nurtafia, Permadi dan Indarto telah ditangkap polisi, sementara A hingga kini masih buron.
4 dari 9 halaman

Motif pembunuhan

"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019). Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cinta segitiga antara Tjiong Boen Siong, Nurtafia, dan Permadi. "Nurtafia dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.
5 dari 9 halaman

Sosok Permadi

Permadi yang disebut sebagai oknum polisi bahkan berencana menikahi Nurtafia. Boen Siong yang berstatus sebagai suami sah Nurtafa dianggap sebagai penghalang, sehingga keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban.
6 dari 9 halaman

Pembunuhan sudah direncanakan

"Dari hasil introgasi, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," ucapnya. Nurtafia dan Permadi menyewa pembunuh bayaran. Indarto dan A ditugaskan untuk melenyapkan korban. "Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp20 juta. Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas dia.
7 dari 9 halaman

Modus pembunuhan

Aksi pembunuhan berawal saat Indarto dan A bertemu korban dengan dalih akan membeli pupuk cair. "Saat korban turun dari mobil hendak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.
8 dari 9 halaman

Korban dibunuh di dalam mobil

Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang. Lantaran korban masih bergerak saat di mobil, kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas. "Mayat korban ditemukan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk," ucapnya.
9 dari 9 halaman

Nasib para pelaku

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya