1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Terlibat Dalam OTT KPK Terhadap Pegawai UNJ, Itjen Kemendikbud Tuai Kritik

Penulis : Iwan.S

28 Mei 2020 11:03

Dianggap tidak memiliki peran sebagaimana mestinya

Planet Merdeka - Tindakan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud), Muchlis R. Luddin, yang ikut dalam OTT KPK terhadap Pegawai UNJ dipertanyakan dan menuai kritik. Hal tersebut lantaran Itjen dianggap tidak memiliki peran sebagaimana mestinya.

Menurut alumni UNJ Retno Listiyarti, seorang Itjen itu mestinya melakukan pengawasan, pembinaan, hingga pencegahaan penyelewangan.

“Namun, ternyata pegawai Kemendikbud menerima gratifikasi,” ungkapnya, saat di acara diskusi online Kampus Merdeka bertajuk “Selamatkan Marwah UNJ Sekarang Juga” via Zoom, Rabu (27/5).

Diskusi yang diikuti oleh lebih dari 150 peserta tersebut menghadirkan pembicara, Dr. Cris Kuntadi, Mantan Auditor BPK, Dra. Retno Listiyarti, M.Si dan Supriyanto Prasaga, M.Hum, Direktur Lembaga Transformasi Sosial Indonesia.

Retno mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persis hubungan keduanya. “Saya pikir tidak mungkin tiba-tiba ada asap tanpa ada api. Mungin ini tradisi. Saya menduga ada permintaan, makanya ada pemberian,” ujar Retno.

Ia menekankan harus melihat masalah dari semua sisi. Sebab kemungkinan besar, kata dia, yang seharusnya dibenahi adalah Kemendikbud.

“Jangan diarahkan ke UNJ saja. Tapi Kemendikbud diselidiki juga. Apakah betulan ada permintaan uang? Itulah tugas Itjen sendiri, mencari tahu apakah ada penyelewengan dan lain-lain. Kalau ada, harusnya lakukan pembenahan,” ungkapnya.

Retno menyarankan penyelesaian kasus dilakukan dengan pendisiplinan pegawai, bukan hukum.

“Saya berharap Mendikbud Nadiem memandang masalah dengan jernah dan adil. Saya juga berharap Kemendikbud melakukan pembenahan dan penyelidikan. Kalau memang tidak bersalah atau tidak ada upaya keterpakasaan memberi uang itu ya nanti bisa dibahas urusannya,” ujarnya.

2 dari 2 halaman

KPK dimanfaatkan oknum Itjen

Sedangkan Direktur Lembaga Informasi dan Transformasi Sosial Indonesia, Supriyanto Prasaga menduga, kemungkinan Rektor UNJ dijebak oleh oknum Itjen Kemendikbud lantaran ada masalah internal.

KPK dimanfaatkan oleh oknum Itjen untuk melakukan OTT terhadap pejabat UNJ yang memberikan THR kepada Kemendikbud beberapa waktu lalu. Bukti KPK dimanfaatkan oknum Itjen dapat dilihat dari kejanggalan dalam proses OTT.

Menurut Suprianto, secara hukum OTT yang dilakukan KPK tidak memenuhi prosedur yang berlaku. KPK hanya mendapatkan informasi dari Itjen terkait dugaan pemberian THR. Hal ini yang membuat KPK melimpahkan kasus kepada Polda Metro Jaya karena tidak menemukan unsur penyelenggaraan negara.

“Ada kejanggalan disini. Bagaimana KPK melakukan OTT usai mendapatkan laporan dari oknum Itjen Kemendikbud. Makanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Supriyanto.

Sementara itu, mantan Itjen Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi pun turut bersuara perihal kinerja unitnya. Ia mengakui, sebagaimana banyak Itjen di kementerian lainnya, ia berkerja sama dengan KPK.

“Majority itu tentang pencegahan. Misalnya, pemetaan kecurangan. Gratifikasi dan lainnya itu sudah dipetakan kemungkinannnya, sehingga sudah dibuat upaya pencegahan. Kami juga laporkan itu juga ke Bareskrim,” terangnya, di acara yang sama.

Cris mengatakan di Kemenhub ada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Melalui UPG, Kemenhub mencari upaya bagaimana agar tidak terjadi kecurangan.

“Bahkan kami mengawal dari eselon satu sampe selanjutnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jika ada yang menerima gratifikasi, penerima gratifikasi itu wajib lapor ke UPG. Nantinya UPG yang akan melaporkan ke KPK.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : iwan-gondrong

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya