1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Tidur terganggu karena suara mengaji, Khairil tusuk imam Masjid saat baca Al Quran

Penulis : Queen

17 Mei 2019 14:42

Khairil divonis penjara 3 tahun

Muhammad Khairil Nawi (24), seorang pemuda di Malaysia divonis penjara tiga tahun lima bulan, setelah melakukan penikaman terhadap seorang warga yang sedang mengaji di masjid. Dikutip dari Artowani, Vonis penjara diberikan hakim kepada Khairil, Kamis (16/05/2019).

2 dari 4 halaman

Mengaku bersalah

Khairil mengaku bersalah atas tindakannya setelah vonis dibacakan. Sebelumnya, Khairil melakukan penikaman terhadap Mohd Amin (27) yang sedang mengaji alquran di Masjid Kampung Apal, Terengganu, Besut, Malaysia, Minggu (12/5/2019).
3 dari 4 halaman

Motif pelaku tusuk korban

Khairil menikam Amin karena kesal tidurnya terganggu oleh suara korban yang mengaji menggunakan speaker. Pelaku mendatangi korban di Masjid lalu menikamnya menggunakan pisau dan lalu melarikan diri. Korban dievakuasi karena terluka di bagian dada dan menerima tujuh jahitan usai dirawat di Rumah Sakit Besut.
4 dari 4 halaman

Keterangan pihak kepolisian

Ketua Kepolisian Besut, Mohd Zamri Mohd Rowi mengatakan, pelaku juga didapati positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kini pelaku Khairil harus menjalani hukuman penjara yang telah didakwakan kepadanya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya