1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Tuduhan Beberapa Politisi Atas Kasus Jiwasraya Tak Berdasar

Penulis : OctaWilly

27 Desember 2019 12:18

Kasus Jiwasraya dimulai sejak tahun 2016.

Planet Merdeka - Kasus gagal bayar polis asuransi sejumlah nasabah Asuransi Jiwasraya semakin tak jelas arahnya. Bahkan ada beberapa politikus yang awam mengenai ekonomi, turut mengomentari kasus yang sedang heboh tersebut.

Direktur Avere Mitra Investama, Teguh Hidayat berpendapat bahwa beberapa politisi yang mengomentari kasus tersebut tidak didukung oleh data dan fakta yang ada dan merupakan tuduhan tak berdasar.

“Kalau cuma nomong dan menuduh sih mudah saja. Yang dituduhkan sejumlah politisi itu merupakan itu tuduhan tanpa dasar. Misalnya Jiwasraya membeli saham Bank Jabar Banten, apakah direkturnya terlibat. Harus dicek saham tersebut siapa yang pegang. Belum tentu saham yang dibeli oleh Jiwasraya punya ownernya. Bisa jadi sudah milik orang lain. Jika menuduh itu harus ada bukti dan faktanya,” terang Teguh.

Dari data yang dimiliki Teguh, kasus Jiwasraya dimulai sejak tahun 2016. Hal Ini dibuktikan dengan ada tiga saham yang mengalami kenaikan tidak wajar. Tiga saham itu adalah Semen Baturaja (SMBR), PP Properti (PPRO) dan Bank Jabar Banten (BJBR). Data tersebut serupa dengan data yang ada di Bloomberg.

2 dari 4 halaman

Saham yang masih dipegang Jiwasraya.

Saat ini Jiwasraya masih memegang saham PPRO, sebanyak Rp5.2 miliar lembar sahamnya (8,51%) di harga beli Rp250, dengan modal awal mencapai Rp1.3 triliun. Sedangkan untuk SMBR saham yang dipegang mencapai 9,19% dengan modalnya Rp1.4 triliun.

Sebelum tahun 2016 Jiwasraya bermain saham swasta yang diduga memiliki kedekatan dengan Heru Hidayat.

Menurut Teguh, management Jiwasraya tahu dan kenal dekat dengan ownernya Trada Maritim (TRAM) dan Inti Agri Resources (IIKP).

Kepemilikan saham di dua perusahaan tersebut mencapai Rp 1,2 triliun. Pergerakan saham emiten berkode TRAM dan IIKP antara waktu 2013 sampai 2016 cukup berfluktuatif. Bahkan dinilai Teguh naik secara tidak wajar dan turun secara drastis.

“Namun di tahun 2016 jumlah saham tersebut berkurang dan digantikan dengan saham BUMN dan BUMD yang market cap nya kecil. Kepemilikan saham Jiwasraya di tiga perusahaan itu naik cukup besar. Jadi setelah dari swasta mereka pindah ke tiga saham tersebut. Tidak ada bukti perusahaan Erick Thohir dibeli dalam jumlah besar oleh Jiwasraya,” terang Teguh.
3 dari 4 halaman

Langkah management dinilai melanggar peraturan di OJK.

Langkah management yang membeli saham yang terlalu fluktuatif dan memiliki market cap yang kecil, dinilai sangat tidak prudent dan melanggar peraturan yang ada di OJK.

“Apa tujuannya management Jiwasraya membeli saham-saham itu. Saham TRAM dan IIKP merupakan saham yang tak layak dibeli oleh institusi. Dari valuasi saham dan fundamental kedua perusahaan tak layak untuk investasi. Perusahaannya jelek sekali karena rugi. Kenapa management Jiwasraya membeli saham itu" ujar Teguh.

Saham yang dinilai tak layak dibeli oleh Jiwasraya adalah Semen Baturaja. Meski perusahaan tersebut merupakan BUMN, namun kinerjanya tidak bagus. Ia meyakini, management Jiwasraya merupakan orang pintar dan berpengalaman di pasar modal puluhan tahun. Namun kenapa management Jiwasraya membeli saham-saham yang memiliki kinerja buruk. Hal ini diduga ada unsur kesengajaan.

“Manager investasi dan management Jiwasraya seharusnya bisa menganalisa kinerja saham. Saya yakin ini pasti disengaja oleh management Jiwasraya,” jelasnya.
4 dari 4 halaman

Aparat penegak hukum seperti kepolisan, Kejaksaan atau KPK dapat segera turun dan memeriksa.

Agar kasus Jiwasraya ini terang benderang dan tidak menjadi komoditas politik, Teguh meminta aparat penegak hukum seperti kepolisan, Kejaksaan atau KPK dapat segera turun dan memeriksa management Jiwasraya. Termasuk management Jiwasraya yang berani menawarkan bunga fix yang besarnya di atas bunga deposito, dan semua risiko investasi ditanggung oleh Jiwasraya sendiri.

"Jangan malah menyalahkan Presiden Jokowi atau Menteri BUMN. Itu semua nggak nyambung" ucapnya.

Seharusnya management asuransi dilarang menjanjikan keuntungan karena bertentangan dengan regulasi yang ada di pasar modal dan asuransi.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : octawilly

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya