1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Usai Nongkrok di Warkop, Pria ini Marah dan Kalap Kemudian Bacok Kepala Temannya

Penulis : Moana

13 Agustus 2019 12:46

Pertemanan berakhir dengan pertumpahan darah

Aksi kekerasan kembali terjadi. Dan kali ini, hubungan pertemanan dua pemuda ini berakhir dengan pertumpahan darah.

Berawal dari nongkrong di warung kopi, awalnya baik-baik, namun kemudian berujung dengan petaka dan salah satu diantara mereka terluka.

2 dari 7 halaman

Terjadi di Belitung Timur

Peristiwa itu sendiri terjadi di Belitung Timur pada Sabtu (27/07/2019) lalu. Saat itu Reggi dan Alimuddin menghabiskan waktu bersama dengan nongkrong di warung kopi. Keadaan mulai berubah ketika Alimudin menyuruh Reggi untuk membayar tagihan minuman. Namun, kala itu, Alimudin meminta Reggi membayar tagihan dengan cara yang kasar.

Reggi dan Alimudin pun terlibat cekcok. Reggi pun tersinggung dengan ucapan Alimudin. Reggi kalap dan marah mendengar perkataan temannya itu karena ia merasa tersinggung.
3 dari 7 halaman

Teman satu desa

Reggi (22) diketahui merupakan warga Dusun Ganse, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Alimudin juga merupakan teman satu desa dengan Reggi.

Usai peristiwa itu, Alimudin pun harus menjalani perawatan di RSUD Belitung Timur. Ia mengalami luka tebasan senjata tajam di kepala dan tangannya. Sementara itu, Reggi menjadi buronan hingga pada Jumat (09/08/2019) lalu, ia berhasil ditangkap. Reggi ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Pihak kepolisian pun telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan Reggi untuk membacok Alimudin.
4 dari 7 halaman

Merasa tersinggung

Di sisi lain, Kapolsek Gantung, Iptu Karyadi mengatakan bahwa pembacokan itu bermula saat pelaku dan korban sedang nongkrong di warung kopi (Warkop) di Dusun Ganse, Desa Gantung.

"Korban dan tersangka sedang minum di warung kopi, kemudian korban Alimudin menyuruh tersangka membayar bon minuman. Namun tersangka tidak mau membayar, bahkan marah dengan korban. Melihat tersangka marah korban menyuruh tersangka pulang dengan kata-kata yang agak kasar," ujar Iptu Karyadi.
5 dari 7 halaman

Bertemu di jalan

Lebih lanjut, Karyadi mengatakan bahwa Reggi merasa tersinggung setelah mendengar perkataan korban. Dan ketika pulang, Reggi pun langsung mengambil parang kemudian mencari Alimudin. Hingga akhirnya mereka bertemu di jalan dan Reggi pun langsung menyerang Alimudin.

"Di jalan tersangka bertemu dengan Alimudin dan langsung meminta korban berhenti, melihat korban berhenti tersangka langsung menyerang korban menggunakan parang," beber Karyadi.
6 dari 7 halaman

Korban melapor

Akibat serangan membabi buta itu, Alimudin menderita luka robek pada kepala dan tangannya. Melihat temannya terluka, Reggi pun meninggalkan Alimudin di jalan. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Gantung, setelah menerima laporan penganiayaan itu langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Reggi.

"Pada Jumat (09/08/2019), kita mendapat informasi keberadaan tersangka di Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, lalu Tim Buser Polres Belitung mengamankan tersangka Reggi," tandas Karyadi.
7 dari 7 halaman

Ancaman hukuman

Karyadi pun menuturkan bahwa korban hanya mengalami luka. Meski begitu tangannya tak bisa ditekuk lantaran otot tendonnya putus karena sabetan parang tersebut.

Akibat perbuatannya, Reggi pun kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya