Video Patroli Bermotor Polisi Dihajar Angkot, Disuruh Minggir Malah Tabrak Polisi
Penulis : Ronz
2 Februari 2021 14:36
Polisi tengah berusaha menghentikan sebuah angkot berpelat kuning.
Planet Merdeka - Banyak cara nekat dilakukan sejumlah pelanggar lalu lintas ketika berusaha menghindar dari upaya penegakkan hukum petugas Kepolisian.
Mereka biasanya ketakutan karena memiliki kesalahan saat berkendara. Salah satunya seperti dalam sebuah video yang viral di sosial media yang diunggah akun agoezbandz4 pada Selasa (02/02/2021) ini.
Dalam video yang diunggah akun tersebut memperlihatkan kejadian ketika patroli bermotor Polisi tengah berusaha menghentikan sebuah angkot berpelat kuning.
"Sebuah mobil angkutan berplat kuning menabrak Polisi" tulis keterangan diunggahan tersebut.
Angkot tabrak polisi.
Dalam video, Polisi yang mengenakan motor patroli jenis trail tersebut terlihat mengejar sebuah angkot dan berusaha menghentikannya dengan menyalip. Namun bukannya minggir, angkot tersebut malah menabrak motor Polisi hingga jatuh.
Dalam keterangan, sang pengunggah masih mencari kronologi lengkap dari kejadian tersebut.
Video
Banyak netter akhirnya mengomentari postingan ini. Mereka meminta petugas segera mencari sopir angkot tersebut dan menahannya. Tak hanya itu, sopir angkot juga bisa kena pasal berlapis yakni melawan petugas dan mencelakai pengendara.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.