VIDEO: Ulah Sopir Bajaj yang tidak disiplin berlalulintas
Penulis : Ronz
26 Januari 2017 12:16
Planet Merdeka - Sebuah video yang diunggah oleh seorang netter Korinof Dasir pada Senin (23/01/2017) lalu, memperlihatkan sebuah contoh masih kurang disiplinnya oknum pengendara 'bajaj' di jalan raya.
Dalam rekaman video yang diambil oleh penumpang bus transjakarta, terlihat oknum sopir 'bajaj' melawan arus dengan menggunakan jalur bus transjakarta di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur.
Padahal pihak Kepolisian dan Dishub DKI sudah sering melakukan sosialisasi, memasang rambu, dan melakukan tindakan kepada sejumlah oknum pengendara. Dalam undang undang LLAJ no 22 tahun 2009 Pasal 287 ayat 1 sudah diberi penjelasan bahwa sanksi melanggar aturan perintah / larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.