Viral Video Petugas Satpol PP Pontianak Hancurkan Gitar Ukulele Pengamen, Tuai Kontroversi
Penulis : Ronz
7 Juni 2021 15:10
Gitar ukulele merupakan hasil razia pengamen di traffic light yang ada di Kota Pontianak.
Planet Merdeka - Unggahan akun Satpol PP kota Pontianak (@polpp.ptk) pada Jumat, (04/06/2021) memperlihatkan pemusnahan sejumlah gitar ukulele.
Melansir dari keterangan unggahan di akun tersebut, Gitar ukulele merupakan hasil razia pengamen di traffic light yang ada di Kota Pontianak.
Video yang beredar tersebut menuai komentar dari netter. Mereka menyayangkan tindakan Satpol PP Pontianak yang mematahkan gitar milik pengamen tersebut.
Netter menyayangkan tindakan Satpol PP Pontianak yang mematahkan gitar milik pengamen tersebut.
"Musisi menangis melihat alat musik yg di rusak" komentar seorang netter.
"Itu bukan narkoba dan miras, gak perlulah sampai dihancurin gitu pak, dibeli pakai uang buat modal mengais rejeki walau hanya mengamen, toh gak ada yang dirugikan pak" balas netter lainnya.
Berikut videonya dilansir dari merdeka.com.
Video pemusnahan gitar ukulele pengamen.
Setelah video ini viral dan diwartakan media Nasional, postingan video perihal penertiban pengamen serta pemusnahan alat musik pengamen itu diturunkan (takedown) oleh akun tersebut.
Selain merazia, para pengamen kemudian didata dan diserahkan ke PLAT Dinas Sosial Kota Pontianak untuk diproses.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.