1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. NGAKAK

Memohon agar Tidak Ditilang, Anak ini Menangis sambil Memeluk Polisi

Penulis : OctaWilly

31 Juli 2018 19:28

Anak tersebut belum memiliki SIM dan berkendara tidak menggunakan helm.

Planet Merdeka - Keamanan dan keselamatan saat berkendara adalah hal yang paling utama, apalagi bila kita menggunakan sepeda motor yang memiliki risiko mengalami kecelakaan cukup besar.

Berbagai sosialisasi, telah dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk mengingatkan kepada masyarakat pengguna sepeda motor, mengenai pentingnya keamanan dan keselamatan saat berkendara.

Salah satu yang paling sering disuarakan adalah, pentingnya menggunakan perlengkapan yang memang dianjurkan untuk digunakan para pengendara sepeda motor sejak dini.

Namun sayangnya para orangtua seperti kurang mengindahkan peringatan serta bahaya yang akan timbul bila pelanggaran terjadi, seperti yang terjadi pada anak laki-laki di Aceh ini.

Dalam sebuah video yang viral disosial media, Selasa (31/07/2018), entah bagaimana anak laki-laki yang belum cukup umur ini sudah menggunakan kendaraan bermotor padahal dia belum memiliki ijin mengemudi, selain itu dia juga tidak menggunakan helm saat membawa motornya di jalan.

2 dari 2 halaman

Anak ini menangis meraung-raung dan memeluk salah seorang anggota polisi yang bertugas.

Ditengah jalan para polisi menghentikan kendaraannya dan membawa anak laki-laki ini ke kantor untuk diberikan arahan. Karena takut ditilang, anak ini menangis meraung-raung dan memeluk salah seorang anggota polisi yang bertugas.

Bukannya marah polisi tersebut malah memeluk dan mengusap-usap punggung anak tersebut agar menghentikan tangisnya, sampai akhirnya para polisi juga tidak tega menegur anak laki-laki yang tersebut, malah jadi menggodanya.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : octawilly

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya