Tidak Terima Ditilang Karena Lakukan Pelanggaran, Ibu ini Marah ke Polisi
Penulis : Ronz
31 Oktober 2018 17:42
Wanita tersebut melintas dengan cara melawan arah dan tidak menggunakan helm.
Planet Merdeka - Dalam kegiatan operasi zebra 2019, sejumlah petugas kepolisan menertibkan dan menindak para pengendara yang terjaring karena melakukan pelanggaran.
Terdapat sejumlah pelanggaran yang dianggap sepel oleh sejumlah pengendara, diantaranya adalah tidak mengenakan helm dan melawan arus saat berkendara sepeda motor. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh seorang wanita di Gorontalo berikut ini.
Seorang wanita berinisial YA mengamuk saat hendak ditilang oleh anggota polisi di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Aksi emak-emak ngamuk saat hendak ditilang itu pun viral setelah video beredar di media sosial
“Ibu ini di hentikan petugas karena melawan arus dan tidak mengenakan helm, namun saat akan di tilang dia mulai memarahi petugas dan menyerang warga sipil yang ikut menonton kejadian tersebut, bahkan ibu ini sempat meludahi petugas,” tulis keterangan akun tersebut, 30 Oktober 2018.
Video
Sebagaimana dihimpun, kejadian emak-emak ngamuk saat hendak ditilang pada saat Operasi Zebra di Gorontalo itu bermula ketika wanita berinisial YA hendak pulang usai makan bersama suaminya di sebuah warung.
Saat hendak pulang, YA melintas dengan cara melawan arah.
“Betul kami tidak lewat jalur sebenarnya, soalnya kami sudah dekat dengan pertigaan yang mau kami lalui. Tapi tiba-tiba ada polisi menghampiri kami,” kata YA.
YA yang berasal dari Desa Buntulia Tengah Kecamatan Buntulia pun menyesalkan sikap petugas. Pasalnya, banyak pengendara tak menggunakan helm tapi tidak ditindak.
Bahkan menurutnya, polisi dalam Operasi Zebra itu tak menggunakan sopan santun sebagaimana seharusnya.
“Kunci motor saya langsung dicabut, mereka tanya SIM dan STNK. Saya cuma ke warung, jadi tidak membawa SIM. Mereka memaksa membawa motor kami, kasar,” ucap YA.
Wanita di Gorontalo ngamuk saat Operasi Zebra itu pun menanyakan prosedur penilangan lantaran tak ada papan tanda operasi yang biasanya terletak di tengah jalan.
Pengendara tak menggunakan helm
Sebagaimana tertuang pada PP Nomor 80 Tahun 2012, ada dua sistem penindakan terhadap pelanggar.
Sistem pertama adalah hunting, sedangkan sistem kedua adalah stasioner (menggunakan papan tilang).
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
-
Bikin Ngakac Dari Senin Sampai Minggu, Bapac-Bapac Ini Jualan Ngikutin Suara Bini Dipikir Buat Penon
-
Nama Adek Ini Panjangnya Banget
-
Abang Ini Mirip Banget Sama Ahmad Dhani, Suara Warganet pun Jadi Terpecah Pro dan Kontra
-
Ngakak Tak Dapat Ditolak, Upacara Selapanan, Ngga Hanya Adek Bayinya Kakeknya Juga Habis Dibedakin S
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Viral Video Preman Kampung Palak Anggota Pasukan Elite TNI, Ujungnya Malah Sungkem
20 September 2022 09:59 -
Kumpulan Video Parodi Kocak "Yang Terdalam" Karya Netizen, Terakhir Mengejutkan
6 Januari 2022 16:18 -
Murid Kelas Datang ke Pernikahan Gurunya Sambil Mengarak Kado
22 November 2021 10:45 -
Viral Surat Suara Pilkades Serang di Tempel Wajah Member BTS
6 November 2021 09:31 -
Dimomen Haru Meminta Restu, Pengantin Wanita Ini Salah Sebut Nama Calon Suami
4 November 2021 12:57 -
Heboh Aksi Nyeleneh Pria Memperistri Rice Cooker, Memilih Cerai Usai 4 Hari Menikah
4 Oktober 2021 17:35 -
Ngakak, Lantaran Ketakutan di Vaksin, Suami Memeluk Erat Istri Sampai Sulit Bernafas
4 Oktober 2021 17:10
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.