1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. OTO

Perang Tarif Membuat Transportasi Publik Untuk Kalangan Bawah ini Makin Tergerus

Penulis : penulisketjil

31 Agustus 2016 16:53

Planet Merdeka - Perang tarif di transportasi publik tanpa disadari telah terjadi. Mungkin sebagian masyarakat tidak menyadari bahwasannya banyak perusahaan swasta atau BUMN yang bergerak dibidang jasa transportasi publik tengah melakukan perang tarif ini.

Perusahaan ini berani bertaruh memberikan tiket murah bagi para konsumen agar jasa transportasi mereka digunakan. Berbagai layanan dan perbaikan fasilitas pun semakin gencar diperbaiki agar konsumen tertarik menggunakan jasa mereka.

Salah satunya pengalaman yang penulis alami sendiri ketika akan berkunjung ke kota Yogya pada hari Jumat (26/08/2016) lalu. Penulis jauh-jauh hari mencoba mencari tiket kereta api, pesawat, dan bis melalui berbagai situs online sebagai perbandingan.

Alhasil penulis sendiri juga bingung memilih, karena sejumlah harga yang ditawarakan dari yang murah sampai yang mahal sudah tersedia, dan selisihnya tidak begitu jauh.

Dengan berbagai pertimbangan dan kebutuhan, akhirnya diputuskan untuk mencoba transportasi Bis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Agak sedikit antimainstream, karena tiket Kereta Api dan Pesawat juga tersedia dengan harga yang cukup murah. Sekitar pukul 17.00 WIB dari PO salah satu Bis yang berada di Jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, akhirnya penulis berangkat bersama seorang teman yang merupakan salah satu anggota Komunitas Bis Mania.

Nama besar PO Bis ini sudah sangat dikenal luas masyarakat, khususnya bagi yang bermukim di Pulau Jawa, apakah itu? sebut saja 'Pelangi'. Teman penulis yang merupakan anggota komunitas, memiliki sedikit banyak pengetahuan dan informasi yang diperoleh dari salah satu anggota keluarga sang pemilik PO bis tersebut.

Ternyata diperoleh informasi, PO Bis yang penulis tumpangi menuju ke Yogya ini merupakan PO Bis yang menyediakan tarif murah. Bagaimana tidak, tarif tiket untuk Jakarta - Yogya hanya Rp 120,000 dan sebaliknya Rp 110,000 untuk kelas eksekutif.

Kalau dibandingkan dengan Kereta Api untuk kelas ekonomi harganya beda tipis, fasilitasnya pun hampir sama, bahkan waktu sampai di tujuannya pun hanya selisih beberapa jam. Namun jangan dibandingkan dengan pesawat, karena dari harga tiketnya sudah jauh berbeda.

2 dari 2 halaman

Disini penulis tidak akan membocorkan besaran dan jumlahnya, namun yang pasti PO bis ini tidak ada pengurangan dalam segi apapun dalam jumlah yang besar. Kondisi seperti ini bisa dikatakan sehat bila dibandingkan dengan persaingan bisnis transportasi.

Berdasar informasi yang diperoleh PO bis ini memiliki jumlah armada yang lumayan banyak, kurang lebih 5000.

Dengan jumlah armada yang lumayan banyak dan masih bisa bersaing dengan perusahaan penyedia jasa layanan transportasi lainnya, bisa dikatakan Luar Biasa.

Kalau dibandingkan dengan 15 tahun lalu, banyak orang yang memilih pergi ke kampung halamannya di Pulau Jawa dengan menggunakan bis, atau kereta api.

Namun hal seperti itu sudah mulai bergeser ketika sejumlah maskapai penerbangan dan kereta api memberikan berbagai promo tiket murah. Hasil nya transportasi Bis semakin ditinggalkan.

Padahal 15 tahun lalu transportasi Bis sangat diminati golongan masyarakat kelas menengah ke bawah dan atas. Namun seiring berjalannya waktu semuanya berubah drastis, ketika sejumlah maskapai penerbangan dan kereta api menyediakan promo tiket murah dalam sejumlah rute perjalanan.

Bahkan di iklan-iklan atau situs online travel sering dilihat promo tiket murah pesawat atau kereta, namun untuk Bis tidak ada sama sekali.

Seharusnya Pemerintah membuat peraturan tegas dan tidak memihak agar perang tarif seperti ini tidak terjadi.

Kalau hal seperti ini dibiarkan terjadi, banyak PO bis yang akan tergerus dengan perang tarif seperti ini.

Intinya, konsumen membutuhkan transportasi publik yang memiliki pertimbangan dari berbagai faktor diantaranya yang aman, nyaman, selamat, terjangkau, tepat waktu, dan ramah lingkungan. Jangan asal pasang tarif murah, tapi malah mengabaikan sisi konsumen.

Sudah jelas Pasal 3 ayat a UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi

Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan:

a. terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan
moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian
nasional, memajukan kesejahteraan umum,
memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta
mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

SUMBER

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : penulisketjil-di-kol

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya