VIDEO: Pemotor ini dimarahi WNA saat berkendara di atas Trotoar
Penulis : Ronz
13 Februari 2017 14:53
Ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki.
Planet merdeka - Sebuah video yang diuanggah oleh akun anonymous (Lambe Turah) pada hari ini Senin (13/02/2017) di salah satu sosial media, memperlihatkan kejadian ketika seorang pengendara sepeda motor dimarahi seorang pria asing.
Dalam keterangan video, dicantumkan bahwa peristiwa ini terjadi saat seorang pengendara sepeda motor tengah melintas di atas trotoar di sekitar Kawasan TPU Menteng Pulo, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam video amatir tersebut, terlihat seorang pria WNA memarahi dan menyuruh pengendara motor tersebut untuk turun dari trotoar.
Dalam UULAJ no 22 tahun 2009 Pasal 131 ayat (1) sudah tertulis dengan jelas bahwa ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki.
Berikut videonya yang sudah di unggah ulang ke youtube oleh seorang netter
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Eksholand Solusi Terbaik Untuk Kendaraan Anda
7 Desember 2021 23:05 -
5 Fungsi Utama Jangka Sorong yang Perlu Anda Ketahui
2 Juli 2021 09:59 -
Viral Foto Lady Bikers Cantik Jepang, Aslinya Adalah Seorang Pria
18 Maret 2021 16:54 -
Viral Video Mobil Sultan Dihiasi Permata dan Emas Seharga Rp40 Miliar
3 Maret 2021 14:35 -
Honda Akan Meluncurkan Mobil Baru, Ada yang Bisa Tebak?
24 Februari 2021 13:28 -
Parkir Dibibir Pantai, Mobil SUV Mewah Ini Ditelan Pasir
1 Desember 2020 14:04 -
Tak Baca Rambu Hingga Terobos Jalan yang Baru Dibeton, Pemotor Ini Disemprot
24 November 2020 19:54
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.