1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. OTO

VIDEO: Pengendara Mobil ini Lawan Arah di Jalan Tol Salatiga Arah Semarang

Penulis : penulisjengjot

12 Juni 2017 19:24

Pengemudi nekat memacu mobilnya dengan melawan arah di Jalan Tol Salatiga arah Semarang

Planet Merdeka - Melawan arah saat berkendara di Jalan Raya merupakan salah satu tindakan yang salah besar dan melanggar undang-undang lalu lintas. Tindakan tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Dalam kasus seperti ini biasanya sering dilakukan para pengendara sepeda motor. Andai kata suatu hari kita mengalami kasus semacam ini, tidak perlu ragu untuk memperkarakan si pelanggar tersebut. Tindakan mengemudi lawan arah melanggar UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat 4, disana dijelaskan bahwa saja ada ganjaran bagi pelanggar tersebut, yakni kurungan paling lama dua bulan dan denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sesuai pasal 287 ayat 2.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Christovita Wiloto, tindakan melawan arah dilakukan oleh sebuah mobil. Tidak tangung-tanggung, pengemudi nekat memacu mobilnya dengan melawan arah di Jalan Tol Salatiga arah Semarang pada hari Sabtu siang (10/06/2017) lalu. 

Dalam keterangan video tersebut, sang pengunggah menuliskan caption 

“EDAN !!! Tadi waktu (Sabtu 10.6.2017 Jam 13:01) di tol ke Salatiga dari Semarang (sekitar Susukan) kami dikejutkan dengan mobil FAST FURIOUS ALA INDONESIA, di seberang jalan ada kendaraan melaju kencang melawan arus tol, mobil melaju cukup jauh kembali ke gerbang masuk Ungaran. Meneladani NEMO: JAGOAN MELAWAN ARUS. Edan !!! Saya rekam via video handphone" tulis sang pengunggah
Berikut Videonya

2 dari 2 halaman

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : penulisjengjot

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya