1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SEHAT

Inilah Tata Cara Memotong Kuku Menurut Sunah Rasulullah Saw

Penulis : Kang Aladin

23 Januari 2019 13:23

Inilah Tata Cara Memotong Kuku Menurut Sunah Rasulullah Saw

Menurut pakar kesehatan mengatakan kepada kita bahwa kuku yang panjang terdapat banyak sekali hal-hal yang dapat mendatangkan segala jenis penyakit. Alsannya kuman dan bakteri dapat bersarang didalamnya dengan mudah. Tentu saja hal ini menjelasakan kepada manusia mengenai hadist Rasulullah saw yaitu tentang sunah-sunah yang di wariskan kepada umatnya. Dari Abu Hurairah bahwasannya dari Rasulullah saw beliau pernah bersabda" Fitrah itu ada 5 yaitu: Berkhatan, mencukur bulu ari-ari, Memotong misai, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak " ( Riwayat Muslim )

Menurut saydatina Aisyah R.ha mengatakan, sepuluh perkara yang di anggap sebagai fitrah yaitu memotog misai memotong kuku, memasukan air ke hidung, memelihara janggut, bersugi, membasuh sendi-sendi, mencabut bulu ketiak, mencabut bulu ari-ari, bersuci dengan air( beristinja ) berkata Zakaria: Aku lupa yang ke 10 kecuali berkumur. ( Riwayat Muslim )

Kemudian Rasulullah saw Bersabda " siapa yang mandi pada hari jum'at berwangian jika memilikinya dan memakai pakaian yang terbaik, kemudian keluar dengan ramah hingga ke masjid, dia tidak melangkahi orang yang bersaf, kemudian mengerjakan sembahyang apa saja ( sembahyang sunat. Diam ketika imam keluar ( berkhutbah ) dan tidak berkata apa-apa, maka jadilah penebus dosa antara jum'at itu dan jum'at sebelumnya. ( Riwayat Ahmad )

Abu Hurairah R.a berkata Nabi Muhammad saw  memotong kuku dan menggunting misai pada hari jum'at sebelum baginda nabi keluar untuk bersembahyang. ( Riwayat al-Bazzar dan al-Tabrani )

Baca Selengkapnya 

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : kang-aladin

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya