1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

3 Tahun Berlalu, Begini Kabar Terkini Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu, Pelapor Dibuat Kaget

Penulis : Joernoy

2 Desember 2022 08:46

Kabar Terkini Kasus Video Syur Gisel Setelah 3 Tahun Berlalu

Pitra Romadoni, pelapor kasus video syur Gisel mengungkap perkembangan kasus yang sempat heboh tiga tahun lalu. Seperti diketahui, kasus video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu tak terdengar kabar lagi.

Sebelumnya Gisel dan Nobu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kasus video syur Gisel dan Nobu, berawal dari laporan seorang advokat bernama Pitra Romadoni, pada November 2020.

Tiga tahun berlalu, kasus video syur berdurasi 19 detik diduga mirip Gisella Anastasia tidak terdengar lagi kabarnya di kepolisian. Lantas, apakah kasus video syur Gisella Anastasia dab Michael Yokinobu sudah dihentikan oleh penyidik?

2 dari 4 halaman

Pitra Romadoni selaku pelapor tidak tahu mengenai proses hukum kasus video syur Gisella Anastasia dab Michael Yokinobu di Polda Metro Jaya, apakah sudah berhenti atau belum.

"Hemm saya belum tahu belum dapat suratnya. Saya kira perkara ini sudah selesai," kata Pitra Romadoni seraya tersenyum, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) malam.

Perkiraan Pitra dikarenakan penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu sudah ditangkap dan divonis hukuman penjara 9 bulan dan denda Rp 50 juta.

"Terlepas penyidik membuka kasus baru itu kewenangan penyidik. Kewenangan kita buat laporan polisi akun yang menyebar konten asusila," ucapnya.

"Terlepas siapa pemeran kewenangan penyidik. Terkait laporan saya ke penyebar sudah selesai. Ya saya kira damai damai aja," sambungnya.

Sebelumnya, Pitra mengaku tidak menanyakan lebih lanjut ke penyidik Polda Metro Jaya terkati kasus Gisel yang sudah jadi tersangka dan tahanan kota.

"Saya sudah menyerahkan ke penyidik. Silahkan saja tanya ke mereka," ucapnya.
3 dari 4 halaman

Sudah Memaafkan Gisel dan Nobu, Pelapor Mengaku Tak Damai

Meski tak mengenal Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu, Pitra selaku pelapor sudah memaafkan kedua tersangka atas video syur yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Kalau saya pribadi sudah memaafkan kasus yang bersangkutan. Kalah prosesnya ya diserahkan ke penyidik aja," ujar Pitra Romadoni.

"Tidak ada pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia ( Gisella Anastasia)," ungkapnya.

Pitra Romadhoni pun tak bisa melakukan intervensi kepada pihak kepolisian terkati kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia.

"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pad pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui, kita hanya berikan ada dugaan tindak pidana begini, pihak polisi yang menjalankan," ujar Pitra Romadhoni.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Warta Kota (Tribunnews.com Network) masih berusaha mencari jawaban kepolisian dari Polda Metro Jaya, yang menangani berkas kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia.
4 dari 4 halaman

Jejak Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Sekadar mengingatkan jejak kasus video syur penyanyi Gisella Anastasia ini, setelah video berdurasi 19 detik dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu beredar. Gisella Anastasia dilaporkan pengacara bernama Pitra Romadhoni ke Polda Metro Jaya, akhir tahun 2019 atas kasus video syur diduga mirip dirinya.

Diberitakan sebelumnya, Pitra Romadoni melaporkan Gisella Anastasia, Michael Yokinobu, dan penyebar video syur mereka ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, awal November 2020.

Laporan tersebut langsung diproses oleh Polda Metro Jaya. Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu pun ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila akhir Desember 2020 oleh penyidik. Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Namun, Gisella Anastasia tidak ditahan penyidik atas dasar kemanusiaan, karena memiliki anak yang berusia dibawah lima tahun. Penyidik meminta Gisella Anastasia menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya usah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya