Vanessa Angel Beberkan Kronologi Penggerebekan
Penulis : Aleolea Sponge
8 Januari 2019 09:54
Vanessa Angel Beberkan Kronologi dari Townsquare hingga Penggerebekan oleh Polda Jatim di Hotel
Planet Merdeka - Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel, Senin (7/1/2019).
Konferensi pers yang direncanakan akan dihadiri Vanessa Angel tersebut, ternyata berlangsung tanpa kehadiran Vanessa. Hal ini lantaran Vanessa tidak dalam kondisi yang sehat dan masih syok untuk menghadiri konferensi pers. Jane menuturkan keterangan yang diceritakan Vanessa kepadanya.
2 dari 8 halaman
Pengakuan Vanessa Angel
Pengakuan Vanessa, ia awalnya ditawari seorang wanit bernama Siska, menjadi MC di sebuah acara. Acara itu milik seorang pengusaha, diinfokan pengusaha itu ikut diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan hotel di Surabaya.
"Saya pelan pelan menanyakan tujuan dia kesana itu untuk apa, dia bilang dia dihubungi oleh Siska ini, diminta untuk menjadi pembawa acara, MC lah di suatu acara. Dan acara ini mendadak, jadi langsung berangkat ke Surabaya," jelas Jane.
3 dari 8 halaman
Penuturan Jane
Jane menuturkan Vanessa berjanjian bertemu dengan seorang wanita bernama Siska di TownSquare Surabaya. Keterangan Vanessa, kala itu Siska menyuruhnya menego harga untuk MC dengan pengusaha tersebut.
Saat itu, Siska mengajak Vanessa menunggu di kamar hotel namun saat itu kamar hotel Vanessa baru bisa digunakan jam 2 siang. Lalu Siska menyuruhnya untuk bersitirahat di kamar Siska.
"Begitu sampai di kamar, tiba-tiba terjadilah itu keributan dan sebagainya," jelas Jane.
Jane juga mengatakan saat itu Vanessa mengaku berbusana dan duduk.
"Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah," ujar Jane menirukan Vanessa.
4 dari 8 halaman
Jawaban Jane soal ada pria didalam kamar hotel bersama Vanessa
Soal ada atau tidaknya pria di kamar bersama Vanessa, Jane mengaku tidak menanyakannya. "Saya tidak tanya, yang saya tanya pada saat penggrebekan, 'saya pakai baju kak'," ungkapnya.
Kuasa hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan, bahwa ada atau tidaknya pria di kamar hotel bersama Vanessa sedang dalam masa penyelidikan kepolisian.
"Terkait ada pria atau tidak, berbusana atau tidak, inikan sudah jadi materi kasus yang diproses di Polda Jatim."
"Tetapi yang pasti klien kami yang ikut terlibat prostitusi itu tidak benar, dan yang kedua uang yang dikatakan Rp 80 juta yang dituduhkan itu tidak ada, tidak benar itu."
"Makanya saya mengatakan klien kemaren itu dijebak. Jelas klien kami ke Surabaya itu untuk ngeMC, diundang seseorang untuk mengisi suatu acara," ujarnya.
5 dari 8 halaman
Kuasa Hukum bantah Barang Bukti
Zakir menerangkan Vanessa tidak pernah mendapatkan uang 80 juta seperti yang dituduhkan, ataupun adanya transfer uang muka 30%. Ketiga, persoalan celana dalam yang diambil dan dijadikan bukti oleh Polda Jatim harus jelas didapatkan darimana.
Sebelumnya, pihak Polda Jatim mengutarakan mengamankan lima jenis barang bukti terkait kegiatan prostitusi online tersebut. Ada pun barang bukti yang diamankan adalah berupa satu setel pakaian, pakaian dalam milik Vanessa Angel, satu kotak alat kontrasepsi, satu kacamata, dan dua unit ponsel,
6 dari 8 halaman
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, AKBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis, dikutip dari Kompas TV.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.
Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
7 dari 8 halaman
Pengusaha yang Terciduk Bersama Vanessa
asubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menguak pengusaha bernama Rian tertangkap bersama Vanessa kala itu. Bahkan Harissandi membeberkan bahwa Rian merupakan pengusaha tambang di Lumajang. Ia juga menyebutkan Rian adalah seorang pengusaha dari luar pulau Jawa.
"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," beber Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019), seperti dilansir TribunWow dari TribunJatim.
Penyidik mengaku telah memeriksa Rian selama beberapa jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan pasca penggrebekan di sebuah hotel di Surabaya.
Namun polisi hanya menetapkan Rian sebagai saksi dan melepaskannya. Status dari Rian hanya sebatas saksi dan tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian untuk ditangkap dalam bisnis prostitusi online tersebut.
UU yang berlaku ini hanya menjerat dua mucikari yang mempromosikan para artis dan model ini pada para pria hidung belang.
8 dari 8 halaman
Status Vanessa Angel
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.
Mengenai status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila, Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.
"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajiblapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.
Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.
"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor."
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
-
Ada Orang Main Voli Antar RT Dipikir Mirip Pak Duta Sheila on 7, Ternyata Beneran Pak Duta
-
Hipotesa Mas Bintang Emon Terbukti: Semua Cewek Bisa Rawat Apa Saja, Bagus, Kecuali Motor
-
Ngga Nyangka Om-Om Ini Dulu Mantannya Nike Ardilla
-
Ingat Primus? Aktor Sinetron Hits Idola Tahun 90 an, Kini Jadi Anggota DPR dan Pergi Pulang Kerja Ta
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Belum Rezeki, Raffi Ahmad Batal Berhaji Tahun Ini
15 Juni 2023 18:23
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.