1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Aksi ngamar tubagus Chaeri Wardana bareng artis terekam CCTV, KPK siap buka identitas si wanita

Penulis : Aleolea Sponge

11 Desember 2018 10:54

Ini Dia Artis yang Bersama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Hotel

Kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terus bergulir bak bola liar.

Dalam sidang dakwaan atas Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu (5/12) kemarin, terungkap bahwa suami Walikota Tangeran Selatan, Airin Rachmi Diany, menyalahkan izin saat keluar dari lapas.


2 dari 6 halaman

Menggunakan izin kesehatan

Wawan dikabarkan meminta izin mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Tapi bukannya pulang, Wawan justru mampir ke sebuah hotel di Bandung untuk check in bersama seorang … perempuan.

Bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Wawan check in bersama seorang artis disampaikan langsung oleh jaksa KPK M. Takdir. “Seperti yang ada didakwaan, bukan istrinya tapi teman wanita TCW diduga artis,” ujar M. Takdir.
3 dari 6 halaman

Ngamar bareng artis muda berinisial FNJ

“Seperti yang ada didakwaan, bukan istrinya tapi teman wanita TCW diduga artis,” ujar M. Takdir. Wawan diduga menggunakan izin berobat untuk ngamar di sebuah hotel bersama seorang artis muda yang disebut punya inisial FNJ.

Bahkan tak hanya satu hotel, Wawan ketahuan mengunjungi dua tempat hotel untuk ngamar dengan seorang perempuan di tengah masa tahanannya.

4 dari 6 halaman

Terekam CCTV

Aksi Wawan ngamar dengan seorang perempuan di dua hotel tersebut ketahuan dari bukti elektronik.

“Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara,” jelas Febri Diansya, juru bicara KPK.

“Dengan siapa atau siapa saja di sana (2 hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki JPU.”

5 dari 6 halaman

KPK siap buka bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap yang diberikan napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung. Diketahui saat izin keluar lapas, Wawan berpamitan untuk ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah memiliki bukti soal keberadaan suai Wali Kota Tangerang Airin Rachmi tersebut saat berada di hotel.

Saat ini KPK mengantongi CCTV hotel tempat Wawan berkencan dengan artis muda tersebut. Bukti-bukti itupun telah diserahkan pada JPU KPK yang menangani kasus itu.

"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).

"Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," tambahnya.
6 dari 6 halaman

Wawan menyalahgunakan izin untuk keluar lapas

Hal ini juga dibenarkan Moh Takdir Suhan selaku anggota JPU KPK. Takdir mengatakan Wawan diduga menyalahgunakan izin membesuk orang tua di rumah sakit.

"Bukti-buktinya sudah ada, termasuk CCTV hotel sudah kami punya. Nanti kami buka di persidangan," ungkap Takdir, yang dikutip dari Tribunnews, Jumat (7/12/2018).

Sementara itu, dugaan sementara untuk mendapatkan izin keluar lapas serta fasilitas di dalam lapas ditujukan kepada Mantan Kepala Lapas, Wahid Husein.

"Terdakwa selaku Kalapas Sukamiskin telah memberikan kemudahan dalam hal pemberian izin keluar dari Lapas untuk Wawan selama beberapa kali," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).

Dugaan sementara, Wahid diberikan uang sejumlah Rp 63 juta untuk pemberian izin tersebut.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya