1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Badannya semakin berisi dan tidak puasa, Jennifer Dunn dikabarkan hamil

Penulis : Aleolea Sponge

28 Mei 2018 09:49

Dikabarkan hamil, teman satu sel bocorkan ha ini

Planet Merdeka - Isu kehamilan Jennifer Dunn muncul setelah ia masuk penjara. Istri Faisal Haris ini nmengalami perubahan bentuk tubuh.

Dikenal memiliki tubuh yang memukau, Jennifer Dunn kini tampil lebih berisi. Lengan dan pipinya tampak penuh. Dalam sidang sebelumnya, ia juga terlihat menyembunyikan perutnya dengan tangan dan rompi.

Kabar hamilnya Jennifer semakin santer ketika ia kerap memesan makanan khusus kepada kuasa hukumnya. Pieter Ell pernah membawakan sekantong penuh durian.

Makanan tersebut diminta khusus dari Jennifer Dunn. Selain itu, Jennifer Dunn juga sempat meminta dibawakan nasi pecel.

Isu kehamilan Jennifer Dunn makin-makin saat ia mengaku sedang tidak berpuasa. Saat menjalani sidang lanjutan, Kamis (24/5/2018), Jennifer Dunn ditanya apakah ia menjalani ibadah puasa.


2 dari 4 halaman

Jenniferr Dunn

"Lagi enggak (puasa)," kata Jennifer.

Kendati demikian, rumor kehamilan Jennifer Dunn dibantah oleh rekan satu selnya. Rekan satu sel Jennifer yang tak mau namanya disebutkan itu mengaku Jennifer tidak hamil.

Ia tak berpuasa bukan karena hamil melainkan karena datang bulan.

"Ih siapa bilang hamil? Gosip enggak bener itu, orang lagi haid bareng sama saya," katanya.

Selain itu, menurut rekan satu selnya, Faisal Harris juga jarang berkunjung ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Suaminya jarang nengok, ya bisa dilihat sendiri," pungkasnya.


3 dari 4 halaman

Dituntut 8 bulan

Kata maaf keluar dari mulut artis Jennifer Dunn setelah mendengar pembacaan tuntutan hukuman atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba. Artis yang kerap disapa Jedun atau Jeje ini pun mengatakan untuk siapa saja permohonan maaf itu disampaikan.

Sempat terlontar ia memohon maaf pada orang-orang yang sempat tersaikiti.

"Saya juga dibulan Ramadan ini mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam. Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Jennifer Dunn ditemui di depan ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Entah siapa orang tersakiti yang dimaksud oleh Jeje. Mungkinkah Sarita Abdul Mukti, istri terdahulu dari suaminya Faisal Harris? Jeje tak menyebutkannya. Sambil memainkan tangannya dirinya pun meminta maaf kepada keluarga, terutama sang suami Faisal Harris, dan berjanji akan bertaubat.

"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf dan saya berjanji saya akan taubat," ucap Jennifer Dunn.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih.
4 dari 4 halaman

Jennifer Dunn

"Pokoknya aku cuman mau bilang terima kasih buat semuanya, terus temen-temen media yang mungkin saat ini, aku bisa di tuntut diangka (delapan bulan) segitu," ucap Jennifer Dunn.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn didakwa delapan bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalaninya. Ia pun meneteskan air mata mendengar tuntutan itu.

Awalnya JPU mengungkap bahwa selama persidangan berlangsung, tujuh saksi telah memberikan keterangan yang menyatakan bahwa Jeje, begitu ia biasa disapa, telah menggunakan narkoba jenis sabu pada 31 Desember 2017.
"Adanya kesesuaian saksi dan ahli. Maka diketahui telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tanggal 31 Desember 2017 di dalam kamar terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum Nova.

Jaksa pun mengungkap bahwa Jeje terbukti melanggar satu pasal yang telah didakwa sejak awal, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Bahwa Jeje telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Sebagaimana sudah diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova lagi.

Selanjutnya Jaksa Nova mengungkap tuntutannya, yakni delapan bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap Nova.

Setelah sidang tuntutan ini, selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pembelaan dari Jennifer Dunn yang akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya