1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Bikin Heboh, Nunung Mengaku Sempat Minta Tidur Bareng Suami Sebelum Dibawa ke Kantor Polisi

Penulis : Joernoy

21 September 2022 09:06

Nunung Mengaku Sempat Minta Tidur Bareng Suami Sebelum Dibawa ke Kantor Polisi

Komedian Nunung Srimulat sempat meminta tidur sebelum dibawa ke kantor polisi.  Nunung kembali menceritakan detik-detik penangkapan dirinya dan suami gara-gara memakai narkoba. 

Cerita penangkapan disampaikan Nunung saat hadir jadi bintang tamu di akun YouTube Vincent dan Desta, Senin (19/9/2022). Nunung meminta ke polisi untuk tidur sejenak. 

"Pak saya izin tidur dulu ya," pinta Nunung. 

Pihak kepolisian pun memberi izin ke Nunung dan suami untuk tidur. 

"Tidur aku sama suami. Bangun-bangun maghrib," ujarnya. 

Nunung berharap semua yang terjadi hanya sebuah mimpi, namun ternyata kenyataan. 

"Wah gila polisi bener nih, (berharap hanya mimpi)," ujarnya.

Setelah itu, Nunung dan suami dibawa ke kantor polisi.

2 dari 4 halaman

Buang di kloset

Nunung mengatakan siang itu dia sedang di kamar bersiap berangkat kerja. Pembantu rumah tangganya mengetuk pintu dan memberitahu ada tamu bernama Daniel dari Bandung.

"Aku ngga punya temen namanya Daniel.

Ya udah suruh nunggu dulu di luar," pinta Nunung ke pembantunya.

Tak lama kemudian, pembantunya kembali lagi dan memberitahu jika tamunya semakin banyak.

"Mati aku, polisi ini, lemes aku," ujarnya.

Nunung lantas meminta suaminya untuk menemui tamu. Sementara Nunung membuang semua narkoba ke dalam kloset.

"Barang saya buang semua ke kloset," ujarnya.

Selanjutnya polisi memeriksa kamar Nunung. Namun karena panik dan dinyatakan positif Narkoba, Nunung akhirnya jujur jika Narkoba sudah dibuang ke kloset. Meski demikian, polisi masih menemukan Narkoba di meja milik suami.

Peristiwa penangkapan dan menjalani rehabilitasi merupakan titik terendah dalam hidup Nunung.

"Itu menjadi titik terendah hidup saya," ujarnya.
3 dari 4 halaman

Dinyatakan Bebas Narkoba

Komedian Nunung telah terbebas dari pengaruh narkoba. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Azhar Jaya. Azhar menyatakan, selama menjalani rehabilitasi di RSKO, Nunung mengikuti serangkaian program yang ada.

"Ini kan masalah gangguan mental, gangguan gaya hidup, jadi kalau ditanya sudah terbebas dari pengaruh NAPZA sampai saat ini, iya (sembuh)," kata Azhar saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Lebih lanjut, Azhar mengatakan, kondisi pemilik nama asli Tri Retno Prayudati itu sampai saat ini sudah dalam kondisi normal.

Selain Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran yang juga direhabilitas di RSKO, Azhar mengatakan, harus mengedukasi stasiun televisi yang telah mengkontrak kembali Nunung.

"Sekarang dia kan dikontrak NET, sama Trans TV.

Nah, itu juga kami edukasi supaya mereka mengawasi artis-artisnya, asetnya, jangan sampai mereka terkena NAPZA karena jadwal yang padat dan segala macamnya," ucap Azhar.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Instalasi Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo, menyebut Nunung kemungkinan besar mendapatkan izin untuk melakukan rawat jalan.

Sebab, RSKO memiliki aturan sendiri tentang rawat jalan bagi yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman.

"Kalau dari putusannya (pengadilan) dirawat di RSKO, direhabilitasi.

Nah direhabilitasi di sini, di sini buat aturan setelah masa dua pertiga lewat, itu nanti akan dievaluasi apakah bisa dilakukan rawat jalan atau tidak," ucap Bagus.

Sebelum mendapatkan izin rawat jalan, Nunung harus menjalani rapid test, cek darah, dan isolasi selama mininal tujuh hari lantaran izin dua hari.

Nunung ke Solo, Jawa Tengah, untuk melayat ibundanya yang meninggal dunia. Dia berangkat ke Solo ditemani suaminya dan dua petugas RSKO.

Diketahui, Nunung tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, usai divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan. Sidang putusan Nunung dan Jan Sambiran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.
4 dari 4 halaman

Kronologi

Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang. Tak sendiri, ia diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediaman mereka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.

"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.

Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.

Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya