1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Dihina Bau Ikan Asin Hingga Aib Ranjangnya di Bongkar Oleh Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Tempuh Jalur Hukum

Penulis : Aleolea Sponge

1 Juli 2019 11:44

Fairuz A Rafiq Tempuh Jalur Hukum Atas Kelakukan Galih Ginanjar

Planet Merdeka - Pesinetron cantik Fairuz A Rafiq menurut rencana hari ini akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Fairuz laporkan Galih Ginanjar ke polisi karena diduga mantan suaminya itu telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

2 dari 6 halaman

Ancaman hukuman untuk Galih Ginanjar

Sang mantan itu pun diancam hukuman enam tahun sebagaimana disebutkan dalam UU ITE tersebut. Perihal rencana laporan Fairuz ke polisi itu diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun media sosialnya.

"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi Senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ITE ancaman hukuman 6 tahun!" tulis Hotman Paris Hutapea di akun instagramnya.
3 dari 6 halaman

Fairuz A Rafiq laporkan Galih Ginanjar

Laporan itu terkait pernyataan Galih Ginanjar dalam sebuah video viral yang menyebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Sehari lalu, Fairuz A Rafiq juga bikin status terkait hukuman bagi orang yang berbuat zalim. Fairuz A Rafiq mengutip ayat Al Quran untuk menyebutkan ancaman hukuman bagi mereka yang berbuat zalim.

Inilah ancaman hukuman yang dibagikan Fairuz di akun media sosialnya: "Sesungguhnya kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim, yang gejolakmya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek". (QS Al-Kahf 18:ayat 29).
4 dari 6 halaman

Postingan Fairuz A Rafiq

View this post on Instagram

A post shared by Fairuz A.rafiq (@fairuzarafiq) on Jun 28, 2019 at 10:10pm PDT

Berikut uraian hukumannya, bunyi Pasal 29 UU ITE atau UU No 11 tahun 2008 terkait larangan mengirim informasi berisi ancaman. Pasal 29 UU No 11 tahun 2008: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi."

Ancaman hukuman Pasal 29 UU ITE dijelaskan dalam UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal 45B UU No 19 tahun 2016: "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)."

5 dari 6 halaman

Kasus Ikan Asin sampai ke Polisi

Fairuz A Rafiq dikabarkan akan melakukan langkah hukum terkait hal tersebut. Bahkan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea yang menyampaikan bahwa Fairuz akan melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya. Hotman Paris menyampaikannya lewat postingan terbaru di akun instagramnya @hotmanparisofficial.

'Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun! Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah! Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya krn raba pantat wanita! Ayok semua wanita datang ke polda metro jam 9. Dukung masa depan perlidungan hukum putri putrimu! Temu di Unit SPKT Sentra pengaduan kepolisian terpadu polda metro," tulis @hotmanparisofficial, akun instagram resmi Hotman Paris Hutapea.
6 dari 6 halaman

Makin Panas

Sebelum rencana pelaporan ini terjadi Galih Ginanjar memang terlibat saling sindir di media sosial dengan Hotman Paris Hutapea.

Hal itu terlihat dari postingan keduanya yang terlihat saling menyinggung. Masalah bermula ketika Galih Ginanjar menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, berbau seperti ikan asin.

Hotman Paris lalu mengundang Fairuz bersama suaminya, Sonny Septian ke acaranya, dan diwawancarai.

Sesudah itu barulah Hotman Paris kerap menyindir Galih Ginanjar.

Paling terbaru Hotman Paris tampaknya menyindir ucapan Galih Ginanjar terkait Pansos.

Hal itu usai salah satu postingan akun instagram Galih Ginanjar @galihginanjar yang berbunyi seperti di bawah ini :

'Ngakak bnyk yg pansos dgn berita yg lagi viral ini? Pilih rendang atau ikan asin?? Ah mending gw pilih minum jus pahit aj Pengacara mah bebas mau bilangin munafik padahal sendirinya gmn ?? Dilarang saling pansos bang klu udah tajir bagi2 lah jgn cuma show off aj ujung2nya ucapan terima kasih udah kaya pulang kondangan'.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya