1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Vanessa Angel Tertekan dan Pasrah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penulis : Queen

17 Januari 2019 08:47

Vanessa Angel mengaku tertekan

Planet Merdeka - Vanessa Angel merasa tertekan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur. Ia menyampaikan curahan hati.

"Keadaan aku sekarang aku tertekan bahkan aku enggak tahu lanjutin hidup aku ke depannya kayak gimana," kata Vanessa Angel sambil menyeka air mata.

2 dari 8 halaman

Vanessa Angel merasa dirinya korban

Vanessa kembali menegaskan bahwa dalam kasus prostitusi online tersebut ia adalah korban.

"Aku di sini sebagai korban dan aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa," ucap Vanessa sambil terisak.
3 dari 8 halaman

Vanessa mengaku trauma

Vanessa Angel juga mengaku masih trauma apalagi saat bertemu orang lain.

"Ketemu orang saja aku takut trauma, bingung, sedih.... Semuanya campur aduk. Kalian bisa bayangin jadi aku gimana. Cobaannya begitu berat kanan kiri," paparnya.
4 dari 8 halaman

Kuasa hukum bingung

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano mengatakan bingung dengan penetapan status tersangka tersebut.

"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap artis VA, kami juga bingung. Karena kami lihat pemeriksaan pertama dan kedua belum ada," ungkap Milano.
5 dari 8 halaman

Vanessa mengaku pasrah

Pesinetron Vanessa Angel mendatangi kantor Komnas Perempuan di jalan Latuharhari 4B, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015). Ia menawarkan diri menjadi duta perlindungan wanita. Sementara itu Vanessa Angel yang duduk di sampingnya dengan bercucuran air mata.

"Tapi di luar itu aku hanya bisa pasrah. Aku serahkan ke kuasa hukum," ujar artis VA seraya menyeka air mata.
6 dari 8 halaman

Ditetapkan sebagai tersangka

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis VA terlibat kasus prostitusi artis.
"Kami tetapkan artis VA dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
7 dari 8 halaman

Hari Senin Vanessa akan dipanggil

Kapolda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
8 dari 8 halaman

Hukum yang menjerat Vanessa Angel

Keterlibatan artis VA yang dalam kasus prostitusi ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Penyidik Polda Jatim mengungkap bukti-bukti baru keterlibatan artis artis VA dalam praktik prostitusi online. Bukti-bukti itu disampaikan polisi setelah memeriksa mucikari dan lalu lintas uang keluar masuk di rekening milik artis VA.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya