1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Dule Mewah, Sekarang Kondisi Rumah Megah Anniesa Hasibuan Bos First Travel Bikin Tetangga Merinding

Penulis : Aleolea Sponge

14 Januari 2020 13:37

Rumah Megah Anniesa Hasibuan

Pada tahun 2017 sempat heboh kasus penipuan jasa travel dan umroh yang menyeret nama desainer kondang Anniesa Hasibuan. Bisnis jasa travel dan umroh First Travel yang dikelola oleh Anniesa Hasibuan dan suaminya dituding telah menipu puluhan ribu jamaahnya.

Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan menyediakan jasa perjalanan umroh dengan harga miring. Karena tergiur dengan murahnya harga, banyak orang yang lantas menggunakan jasa First Travel.

2 dari 7 halaman

Hukuman penipu First Travel

Namun setelah menunggu lama, mereka tak kunjung diberangkatkan. Akhirnya terungkap jika dana untuk memberangkatkan jamaah First Travel telah disalahgunakan.

Kasus ini akhirnya menjebloskan Anniesa Hasibuan, suami dan saudaranya, Sita Nuraida Hasibuan ke penjara. Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat menjatuhkan vonis terhadap ketiga tersangka pada Rabu (30/05/2018) silam.
3 dari 7 halaman

Hukuman untuk tersangka

Anniesa Hasibuan dikenakan kurungan selama 18 tahun. Sedangkan sang suami, mendapat hukuman penjara lebih lama yakni 20 tahun.

Keduanya didenda dengan jumlah yang sama, sebanyak Rp10 miliar. Siti Nuraida Hasibuan dijerat hukuman penjara 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.

Kasus penipuan ini tercatat merugikan hingga 60.000 calon jamaah umrah. Tak tanggung-tanggung kasus penipuan ini telah menghanguskan Rp905,33 miliar uang para calon jamaa
4 dari 7 halaman

Kondisi rumah mewah Anniesa Hasibuan

Sejak ketiga bos First Travel mendekam di tahanan, suasana kediaman Anniesa Hasibuan di daerah Sentul City, Bogor terlihat sepi. Rumah mewah ini terlihat terbengkalai, tak terawat dan ditumbuhi rumput-rumput liar. Kondisi membuat tetangga tak berani lewat di depan rumah bos First Travel.

5 dari 7 halaman

Kondisi rumahnya seram

"Saya mah keluar rumah pas habis maghrib nggak berani nengok ke rumah mewah itu, dari luar aja udah kelihatan seram," ungkap seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.

Salah seorang warga sempat melihat ada penampakan monyet yang berkeliaran di dalam rumah megah tersebut.

"Iya waktu itu teman saya pernah lihat ada monyet siang hari, nggak tau monyet dari mana.

Saya pernah masuk ke area rumah itu mendampingi petugas dari pengadilan yang mau memeriksa kondisi rumah, saat itu saya coba cari-cari tapi nggak ketemu monyetnya," ungkap salah seorang warga sekitar.

6 dari 7 halaman

Total Korban

Bos First Travel, menurut hakim, menawarkan paket umrah promo seharga Rp 14,3 juta pada Juni 2015. Lewat paket promo ini, calon jemaah dijanjikan diberangkatkan pada November 2016-Mei 2017.

"Di persidangan, para terdakwa menerangkan sejak awal menyadari paket umrah promo 2017 sebesar Rp 14,3 juta tidak cukup membiayai paket perjalanan ibadah umrah seperti yang ditawarkan.

Namun para terdakwa tetap menawarkan paket umrah tersebut kepada para calon jemaah sehingga berhasil mendapatkan dan menarik calon jemaah mendaftar dan telah membayar," sambung hakim.

Uang setoran jemaah itu tidak cukup untuk memberangkatkan satu orang jemaah karena bos First Travel, termasuk Kiki Hasibuan, harus membayar gaji karyawan dan tagihan para vendor.
7 dari 7 halaman

Total setoran uang pembayaran para jemaah

Hakim menyebut jumlah calon jemaah yang mendaftar pada Januari 2015-Juni 2017 sebanyak 93.295 orang. Total setoran uang pembayaran para jemaah mencapai Rp 1,319 triliun.

Namun kenyataannya, sejak November 2016 hingga Juni 2017, jumlah jemaah umrah yang diberangkatkan First Travel hanya 29.985 orang.

Sedangkan sisanya, 63.310 orang yang sudah membayar lunas dengan jadwal pemberangkatan sejak November 2016 hingga Mei 2017, tidak diberangkatkan.

"Dan tidak dikembalikan uangnya," ujar Hakim Subandi.

Berikut aset yang disita;

- 2 unit AC 1 pk merek Panasonic
- Kursi, kaca, cermin meja, lampu gantung, perabotan rumah tangga
- Mobil Daihatsu Sirion
- Kartu NPWP Anniesa Hasibuan, 1 bundel akta pendirian First Travel, 1 lembar keputusan Menkum HAM tentang pengesahan badan hukum perseroan
- Aksesori: 2 kacamata Swarovski, 17 kacamata Dior, 6 kacamata Chanel, 19 kacamata Louis Vuitton, 7 kacamata Fendi, 15 ikat pinggang dari berbagai merek, yakni Louis Vuitton dan Hermes Montblanc, serta dokumen kuitansi pembayaran.
- Unit Apartemen Puri Park View
- Mobil Nissan
- Mobil Honda B-19-EL
- Mobil Toyota Hiace DK-9282-AH
- Uang tunai 326.500.000
- Uang tunai Rp 994.237.434 atas nama PT Interculture Tourindo
- Tanah dan bangunan di Cluster Vesa Kebagusan, Jaksel
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya