1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Gugup Saat Jadi Saksi Dipersidangan, Akhirnya Hilda Vitria Mengaku Pernah Menikah Dengan Kris Hatta

Penulis : Aleolea Sponge

21 Mei 2019 09:33

Hilda Vitria Mengaku Pernah Meninikah Dengan Kris Hatta

Planet Merdeka - Dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen terdakwa dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019) kali ini Hilda Vitria dihadirkan sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi yaitu Hilda Vitria, Rachmawati, Yusuf selaku Kepala KUA Lama, Madinah selaku Kepala KUA Baru. Hilda yang menjadi saksi pertama, terlihat gugup beberapa kali ia mendapatkan teguran dari Majelis Hakim dengan alasan tidak menjawab dengan pasti.

2 dari 5 halaman

Hilda Vitria gugup saat jadi saksi

"Kalau saya tanya A ya jawab A jangan jawab B," ujar salah satu Hakim dalam persidangan.

Dalam persidangan juga Hilda mengakui jika ada pernikahan namun, ia dalam kondisi yang tertekan.

"Saya pernah menikah tetapi dalam kondisi tertekan," kata Hilda menjawab pertanya Penasihat Hukum.

3 dari 5 halaman

Mahar yang diberikan Kriss Hatta untuk Hilda Vitria

Hilda juga mengakui jika ada mahar yang diberikan oleh Kriss Hatta berupa cincin. Hingga saat ini, Persidangan masih berlangsung dengan Hilda Vitria sebagai saksinya. Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
4 dari 5 halaman

Awalnya santai

Sebagai saksi, Hilda Vitria sebelumnya mengaku santai sebelum sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hattta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019).

Hilda Vitria datang ke persidangan itu tak sendiri. Ia didampingi bersama ibunya, yang juga menjadi saksi di persidangan itu. Setibanya di PN Bekasi, Hilda yang terlihat santai dengan kemeja putih dan celana berwarna hitam ini meminta doa agar persidangan kali ini bisa lancar.

"Bismillahirrahmanirrahim doain ya," ujar Hilda sembari berjalan kearah ruang tunggu sidang, Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019).

Sebab, pada persidangan sebelumnya Ibunda dari Hilda tidak dapat hadir disebabkan sakit.
5 dari 5 halaman

Awalnya mengaku tak gugup

Menjadi saksi juga tidak membuat Hilda menjadi tegang, ia malah terlihat santai sembari terus berbicara dengan pengacaranya Facmi Bachmid.

"Enggak tegang kok," katanya.

Hingga berita ini terbit Kriss Hatta belum tiba di PN Bekasi.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya