1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Jadi Tersangka dalam Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Masuk Mobil Tahanan

Penulis : Moana

11 Juli 2019 11:11

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami jadi tersangka

Kasus 'Ikan Asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami nampaknya telah menemui babak baru. Setlah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu oleh Fairuz A Rafiq, kasus ini pun mulai menemui titik terang.

Pihak kepolisian telah menetapkan Galih, Pablo dan Rey sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Status ketiganya yang semula saksi kini telah dinaikkan sebagai tersangka.

2 dari 4 halaman

Dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi, Kamis (11/7/2019). Kombes Argo membenarkan kabar bahwa Galih kini telah ditetapkan jadi tersangka.

"Iya betul (Galih Ginanjar) sudah tersangka," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Farhat Abbas benarkan kliennya jadi tersangka

Penetapan status tersangka itu juga dibenarkan kuasa hukum Pablo dan Rey, Farhat Abbas. Menurutnya, Rey dan Pablo kini telah diperiksa bukan lagi sebagai saksi.

"Ya statusnya tersangka (Pablo dan Rey). Masih di Polda, 1 x 24 jam proses pemeriksaan tersangka," tutur Farhat.

4 dari 4 halaman

Rey Utami dan Pablo Benua masuk mobil tahanan

Setelah ditetapkan jadi tersangka, beredar pula video yang menunjukkan Rey dan Pablo terlihat memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, Rey sempat berlari menghindari awak media. Ia bahkan tak mau menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh para pewarta terkait kasus yang dialaminya.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya