1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Diperiksa 10 Jam, Polisi Ungkap Alasan Gisella Anastasia Belum Ditahan

Penulis : Aleolea Sponge

9 Januari 2021 09:43

Gisella Anastasia Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka

Planet Merdeka - Sekitar 10 jam jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Maetro Jaya pada Jumat (08/01/2021), Gisella akhirnya keluar ruangan pukul 19.47 WIB ditemani kuasa hukumnya. Ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Hai, terima kasih, sebelumnya udah nunggu dari pagi. Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin," ungkap Gisel saat ditemui WowKeren usai pemeriksaan.

"Namun saya berhalangan hadir bertepatan kedatangan Gempi. Untuk itu sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang untuk memenuhi panggilan."

 

2 dari 3 halaman

Gisel minta maaf

Saat bertemu awak media, Gisel kembali meminta maaf terkait skandal dirinya dengan MYD alias nobu. Saat ditanya awak media soal penahanan, Gisel tak menjawab dan langsung pergi. Namun kekasih Wijaya Saputra itu berharap mendapatkan dukungan dan permohonan maaf dari publik.

"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam, mohon maaf untuk semua masyarakat Indonesia," tambah Gisel.

"Saya mohon doanya, mohon dukungan, support untuk bisa menjalani prosesnya ke depan. Semoga bisa menjadi lebih baik ke depannya."
3 dari 3 halaman

Sementara itu, Kabid Humas, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasan mengapa Gisel tidak ditahan. Gisel rupanya dianggap kooperatif dan tidak berniat menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan Pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan.

Apabila dia menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif. Tetapi karena pertimbangan penyidik, GA koperatif," ujar Yusri.

"Selama dipanggil dia hadir dan menjawab pertanyaan, diambil suatu kesimpulan tidak dilakukan penahanan."

Selain itu, pihak penyidik juga mempertimbangkan kondisi Gisel yang masih memiliki anak di bawah umur. Kendati demikian, Gisel dan MYD masih tetap wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Berdasarkan penyidik, kemudian GA masih memiliki anak yang masih umur empat tahun. Anak itu masih perlu bimbingan ibunya," tegas Yusri.

"Enggak ditahan karena kewenangan dari penyidik."

Rencananya, pihak Polda akan segera melakukan olah TKP ke Medan, tempat Gisel dan MYD melakukan hubungan intim di video. Barang bukti juga akan dilayangkan ke kejaksaan jika sudah lengkap guna melanjutkan kasus ke tahap satu di kejaksaan.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya