Kini Bertato dan Ganti Nama, Begini Penampilan Terbaru Norman Kamaru Yang Dipecat Dari Kepolisian
Penulis : Aleolea Sponge
13 September 2021 08:39
Penampilan Terbaru Norman Kamaru Yang Dipecat Dari Kepolisian
Sosok Norman Kamaru perlahan mulai dilupakan publik. Mantan anggota polisi itu dulu pernah viral karena video lipsync lagu 'Chaiyya Chaiyya'. Usai viral dan kerap wara-wiri di layar kaca, Norman Kamaru membuat keputusan ekstrem.
Ia melepas pekerjaan mapannya di kepolisian. Norman Kamaru dulu diketahui merupakan bagian dari satuan Brimob Polda Gorontalo dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu). Sayangnya, kepopuleran Norman Kamaru hanya berlangsung sesaat sebelum akhirnya kandas begitu saja.
Norman Kamaru tidak berhasil bertahan dalam ketatnya persaingan dunia hiburan. Sempat tak terdengar kabarnya, Norman Kamaru dikabarkan alih profesi menjadi tukang bubur. Kembali kurang beruntung, usaha yang dirintisnya di kawasan apartemen Kalibata City itu bangkrut. Belum selesai di sana, pernikahan Norman Kamaru dengan istri pertama pun kandas.
Ia disebut telah berganti nama menjadi Onca Marthinus. Selain itu, pria itu juga kini punya tato tengkorak di lengan kanannya. Meski begitu, sikap religiusnya justru meningkat akhir-akhir ini.
Dalam unggahan yang dibagikan di Instagram, ia tampak membuat yayasan religi, yang salah satunya adalah membagi-bagikan Alquran.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
-
Ada Orang Main Voli Antar RT Dipikir Mirip Pak Duta Sheila on 7, Ternyata Beneran Pak Duta
-
Hipotesa Mas Bintang Emon Terbukti: Semua Cewek Bisa Rawat Apa Saja, Bagus, Kecuali Motor
-
Ngga Nyangka Om-Om Ini Dulu Mantannya Nike Ardilla
-
Ingat Primus? Aktor Sinetron Hits Idola Tahun 90 an, Kini Jadi Anggota DPR dan Pergi Pulang Kerja Ta
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Belum Rezeki, Raffi Ahmad Batal Berhaji Tahun Ini
15 Juni 2023 18:23
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.