1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Kini Bertato dan Ganti Nama, Begini Penampilan Terbaru Norman Kamaru Yang Dipecat Dari Kepolisian

Penulis : Aleolea Sponge

13 September 2021 08:39

Penampilan Terbaru Norman Kamaru Yang Dipecat Dari Kepolisian

Sosok Norman Kamaru perlahan mulai dilupakan publik. Mantan anggota polisi itu dulu pernah viral karena video lipsync lagu 'Chaiyya Chaiyya'. Usai viral dan kerap wara-wiri di layar kaca, Norman Kamaru membuat keputusan ekstrem.

Ia melepas pekerjaan mapannya di kepolisian. Norman Kamaru dulu diketahui merupakan bagian dari satuan Brimob Polda Gorontalo dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu). Sayangnya, kepopuleran Norman Kamaru hanya berlangsung sesaat sebelum akhirnya kandas begitu saja.

Norman Kamaru tidak berhasil bertahan dalam ketatnya persaingan dunia hiburan. Sempat tak terdengar kabarnya, Norman Kamaru dikabarkan alih profesi menjadi tukang bubur. Kembali kurang beruntung, usaha yang dirintisnya di kawasan apartemen Kalibata City itu bangkrut. Belum selesai di sana, pernikahan Norman Kamaru dengan istri pertama pun kandas.

2 dari 3 halaman

Ia pun memutuskan balik ke kampung halaman untuk meniti kehidupan baru. Di kampung halamannya Norman Karamu konon menjadi lebih religius. Sempat tak terdengar lagi kabarnya, penampilan baru Norman Kamaru cukup menarik perhatian lantaran kini ia terlihat bertato. Norman Kamaru juga dikabarkan sudah berganti nama.
3 dari 3 halaman

Ia disebut telah berganti nama menjadi Onca Marthinus. Selain itu, pria itu juga kini punya tato tengkorak di lengan kanannya. Meski begitu, sikap religiusnya justru meningkat akhir-akhir ini.

Dalam unggahan yang dibagikan di Instagram, ia tampak membuat yayasan religi, yang salah satunya adalah membagi-bagikan Alquran.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya