1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Gugat Cerai sang Istri, Ustadz Somad Sempat Sebut Istrinya sosok yang Taat

Penulis : Queen

6 Desember 2019 12:10

Ustadz Somad gugat cerai istrinya

Planet Merdeka - Nama Ustadz Abdul Somad menjadi beberapa hari terakhir tepatnya Rabu malam (04/12/2019) mendadak jadi perbincangan publik.

Ia dikabarkan menggugat cerai sang istri, Mellya Juniarti, yang telah dinikahinya sejak tahun 2008 lalu. Ia juga cenderung tertutup jika sudah disinggung masalah rumah tangganya.

Tak hanya itu,UAS kerap menceritakan momen romantis saat ia pertama kali bertemu dengan sang istri saat dakwah. Perceraiannya bahkan dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bangkinang.

2 dari 6 halaman

Keterangan Humas Pengadilan Agama

Kamis (5/12/2019), perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B telah disidangkan pada Selasa (3/12/2019) kemarin.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag mengungkapkan bahwa di persidangan tersebut justru tak terlihat sang ustaz dan Mullya menampakkan diri.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkap Muliyas.
3 dari 6 halaman

Pengadilan sudah bacakan amar putusan

Pihak Pengadilan Agama Bangkinang telah mengabulkan Cerai Talak Ustaz Abdul Somad, di persidangan kemarin. Perceraian Ustaz Abdul Somad ini bahkan telah terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019 lalu. Perkara cerai sang ustaz juga telah teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn. Keduanya bahkan telah menjalani 11 kali proses sidang, yang termasuk proses mediasi.

Pihak Humas juga mengungkapkan bahwa keduanya memiliki waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lain. Namun, siapa sangka Mellya justru hadir di sidang putusan pada Selasa kemarin. Ia juga membenarkan bahwa pihak pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh sang ustaz.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
4 dari 6 halaman

Mellya diisukan tidak penuhi kebutuhan zohir suaminya


Mellya juga kaget dengan putusan tersebut, pasalnya ia sebagai pihak tergugat tak hadir dalam sidang pemutusan perkara, tapi pengadilan langsung memutuskan perkara tersebut. Istri sang ustadz bahkan tak tahu penyebab sang suami menggugat cerainya. Beredar isu bahwa penyebab keduanya bercerai lantaran sang ustadz kurang memberikan kebutuhan zohir atau lahir kepada sang istri.

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.
5 dari 6 halaman

Jamaah Ustad Somad sempat bertanya apa hukum cerai


Sebelum bercerai dengan sang istri, UAS sempat berceramah dan pernah menegaskan bahwa ia akan menceraikan sang istri apabila meminta diceraikan. Dilansir dari kanal Youtube Fodamara TV, saat itu sang ustadz mendapat pertanyaan dari seorang jamaah.

"Bagaimana pak Ustadz kalau kita bertengkar sama istri. Kalau istri selalu minta cerai apa hukumnya," tanya jamaah kepada Ustaz Abdul Somad.

"Ya sudah ceraikan saja. Istri saya tidak pernah minta cerai. Seandainya istri saya minta saya ceraikan. saya cari yang lain apa susah-susah," jawab sang ustaz.

Lebih lanjut, sang ustadz menyarankan bagi pasangan yang ingin menikah agar mengikuti kursus sebelum menikah, agar mengetahui hak dan kewajibannya.

"Supaya dia tahu apa haknya. Apa itu Zihar, Ni'an, Talak, apa itu rujuk, apa itu Itdah, apa itu Nafaqoh. dan apa kewajibannya," jelas UAS.
6 dari 6 halaman

Ustadz Somad sempat bahas 5 hak istri


Sang ustadz juga mengungkapkan 5 hak istri kepada suami.

"Jadi ada lima hak perempuan pertama makan, pakaian, tempat tinggal, perhatian dan pendidikan. Suami juga wajib mendidik ke jalan Allah, perhatian termasuk seksual masuk kesana.

"Apabila suami tidak bisa memenuhi kebutuhan kamu punya hak Sighat Taklik jika meninggalkan istri dua tahun lamanya.

"Atau tidak memberikan nafkah Zohir dan Batin 3 bulan secara berturut-turut istri berhak menuntut cerai apabila duia mendatangai pengadilan agama dan menuntut maka jatuh talak satu," papar UAS.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya