Meski bukan seorang muslim, namun Deddy Corbuzier kerap rindukan adzan ketika di luat negeri
Penulis : Aleolea Sponge
6 September 2018 15:31
Deddy Corbuzier kerap rindu Adzan kalau di luar negeri, ini alasannya
Pembawa acara Deddy Corbuzier mengaku kerap memikirkan suara azan saat tengah berlibur di luar negeri. Hal tersebut disampaikan Deddy Corbuzier saat berbincang dengan komedian Pandji Pragiwaksono.
Pandji dan Deddy Corbuzier membahas soal masalah pengeras suara di masjid. Keduanya lantas membicarakan soal kasus Meiliana. Meiliana adalah seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara, yang divonis 18 bulan penjara.
2 dari 6 halaman
Deddy Corbuzier kerap rindu Adzan jika di luar negeri
Vonis Meiliana bermula ketika wanita itu memprotes suara azan dari masjid dekat rumahnya. Menanggapi kasus tersebut Deddy Corbuzier mengaku walau bukan beragama Islam, namun dirinya begitu senang ketika mendengar suara azan.
"Karena jujur saja gue kalau dengar suara azan itu seneng," kata Deddy Corbuzier.
3 dari 6 halaman
Deddy mengaku senang mengdengar suara Adzan
Kedua pria tersebut diketahui berbincang di saluran YouTube Deddy Corbuzier. Perbincangan tersebut diunggah hari ini, Selasa (4/9/2018).
4 dari 6 halaman
Alasan Deddy suka mendengar Adzan
Deddy Corbuzier mengatakan senang dengan suara azan karena sudah terbiasa mendengarnya sejak ia lahir.
"Gua sudah dari lahir kebiasaan dengar suara azan," jelas Deddy Corbuzier.
Pandji dan Deddy Corbuzier terlihat berbincang di ruangan berwarna putih. Di depan keduanya terdapat sebuah meja bundar.
Deddy Corbuzier dan Pandji terlihat sama-sama mengenakan kaus. Mendengar pengakuan Deddy Corbuzier soal azan, Pandji tampak kagum.
"Buat gua itu kaya alarm, jadi buat penanda 'oh ini sudah jam segini nih'," jelas Deddy Corbuzier.
Ayah dari Azka Corbuzier itu juga mengatakan dirinya sama sekali tidak masalah dengan suara azan.
"Dan gua engga ada masalah (suara azan re)," terang Deddy Corbuzier.
Setelah menceritakan soal dirinya, Deddy Corbuzier kembali membahas soal Meiliana. Menurut Deddy Corbuzier, Meiliana memprotes dengan cara yang tidak tepat.
Ia juga menjelaskan kemungkinan orang yang diprotes oleh Meiliana dalam keadaan emosi yang tidak baik.
"Buat gua itu kaya alarm, jadi buat penanda 'oh ini sudah jam segini nih'," jelas Deddy Corbuzier.
Ayah dari Azka Corbuzier itu juga mengatakan dirinya sama sekali tidak masalah dengan suara azan.
"Dan gua engga ada masalah (suara azan re)," terang Deddy Corbuzier.
Setelah menceritakan soal dirinya, Deddy Corbuzier kembali membahas soal Meiliana. Menurut Deddy Corbuzier, Meiliana memprotes dengan cara yang tidak tepat.
Ia juga menjelaskan kemungkinan orang yang diprotes oleh Meiliana dalam keadaan emosi yang tidak baik.
5 dari 6 halaman
Deddy Corbuzier
"Kalau menurut gua cara protes dia yang salah, dan mungkin orang yang diprotis juga lagi moody," ucap Deddy Corbuzier.
"Akhirnya jadi seperti itu," tambahnya.
6 dari 6 halaman
Berikut videonya
berikut kronologi kasus Meiliana yang divonis 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Medan:
1. Kasus bermula saat Meiliana mengeluhkan pengeras suara azan dari Masjid Al Maksum Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Juli 2016.
Dia menyatakan merasa terganggu karena pengeras suara azan saban hari dinyalakan.
Baca: Arahan Prabowo Subianto dan Reaksi Kubu Gerindra Setelah Neno Warisman Didemo di Pekanbaru
Baca: Update MotoGP 2018 - San Marino Dipersiapkan Setelah Batal Balapan di Sirkuit Silverstone Inggris
2. Meiliana disebut sempat menyampaikan keluhan itu ke tetangganya lalu memintanya untuk menyampaikannya kepada BKM masjid yang berjarak 7 meter dari rumahnya itu agar mengecilkan volume azan.
3. Pada 29 Juli 2016, tetangganya tersebut menyampaikannya kepada pengurus masjid dan malam hari itu juga, pengurus masjid mendatangi rumahnya untuk berdialog. Suami Meiliana juga sempat mendatangi masjid dan meminta maaf.
4. Cerita tentang keluhan Meiliana sudah menyebar di antara warga dan memicu kemarahan. Rumah Meiliana, sejumlah kelenteng dan vihara sempat menjadi objek kemarahan pemuda Tanjungbalai pada 29 Juli 2016 malam.
5. Meiliana dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Maret 2017.
6. Perkara Meiliana dibawa ke meja hijau hingga akhirnya majelis hakim PN Medan yang dipimpin oleh Wahyu Prasetyo Wibowo menjatuhkan vonis 18 bulan penjara.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
-
Ada Orang Main Voli Antar RT Dipikir Mirip Pak Duta Sheila on 7, Ternyata Beneran Pak Duta
-
Hipotesa Mas Bintang Emon Terbukti: Semua Cewek Bisa Rawat Apa Saja, Bagus, Kecuali Motor
-
Ngga Nyangka Om-Om Ini Dulu Mantannya Nike Ardilla
-
Ingat Primus? Aktor Sinetron Hits Idola Tahun 90 an, Kini Jadi Anggota DPR dan Pergi Pulang Kerja Ta
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Belum Rezeki, Raffi Ahmad Batal Berhaji Tahun Ini
15 Juni 2023 18:23
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.