1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Polisi Ungkap, Vanessa Angel Melakukan 2 Kali Transaksi di Singapura, 6 Kali di Jakarta, Sekali di Surabaya

Penulis : Aleolea Sponge

15 Januari 2019 09:53

Vanessa Angel Pakai 6 Mucikari

Planet Merdeka - Artis sekaligus model cantik Vanessa Angel sampai saat ini masih menjadi perbincangan banyak kalangan, dugaan Prostitusi Artis. Terbaru (hot news), Polda Jawa Timur mengungkap fakta tentang Vanessa Angel dan dugaan keterlibatannya di jaringan Prostitusi Online Artis.

2 dari 6 halaman

Vanessa Angel diduga sudah beberapa kali menerima transaksi dari mucikari

Fakta otentik data digital yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari. Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.

3 dari 6 halaman

Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
4 dari 6 halaman

Vanessa Angel turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.

Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018. Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.

"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

5 dari 6 halaman

Bertransaksi di Singapura

Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya
Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.

Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.

"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Surya.co.id, Senin (14/1/2019).
6 dari 6 halaman

Vanessa Angel bisa jadi tersangka

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya satu kali. Tarifnya juga bervariasi. Namun polisi tak bersedia membeberkan tarif Vanessa Angel tiap transaksi maupun sosok pelanggannya di Singapura.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," bebernya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya