1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Semakin Panas, Doddy Sudrajat Perjuangkan Hak Perwalian Gala Sky dan Persilakan Haji Faisal Asuh Putra Vanessa Angel

Penulis : Joernoy

13 Januari 2022 09:20

Doddy Sudrajat Perjuangkan Hak Perwalian Gala Sky

Planet Merdeka - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat saat ini memperjuangkan hak perwalian Gala Sky, cucunya. Hal yang sama juga dilakukan Haji Faisal, ayahanda almarhum Bibi Andriansyah.

Kini proses persidangan hak perwalian Gala Sky masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Dalam perkara tersebut, mertua Vanessa, Faisal, sebagai penggugat dan Doddy sebagai tergugat.

"Iya, karena Pak Doddy bagaimanapun dia itu kakeknya, dia punya hak untuk mengasuh Gala," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah di PA Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

2 dari 4 halaman

Tegar menjelaskan bahwa Doddy sangat ingin mendapatkan hak perwalian Gala Sky. Dikarenakan, jika mendapat hak perwalian, otomatis juga mendapat hak asuh.

"Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, asuh di Pak Faisal. Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama," jelas Tegar.
3 dari 4 halaman

Perbedaan Hak Perwalian dan Hak Asuh

Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman menjelaskan apa pengertian dari hak perwalian serta hak asuh.

"Hak asuh itu artinya bahwa anak yang masih kecil harus ada wali yang mengurus, sehingga kalau orangtuanya meninggal, maka harus beralih kepada keluarganya yang berhak untuk mengurus anak tersebut," ujar Sulaiman.

Menurut Sulaiman, hak asuh dan hak wali memiliki pengertian yang sama, hanya saja untuk mendapatkan hak asuh sepenuhnya harus menjadi wali dari anak tersebut. Karena yang menjadi wali berhak mengasuh anak tersebut, bahkan jika ada pihak lain yang ingin mengasuh juga, harus dapat persetujuan dari walinya.

"Ya otomatis kalau dia menjadi walinya, otomatis akan menjadi hak asuhnya," ungkap Sulaiman.

"Wali untuk mengasuh secara umum, pihak yang tidak didaftarkan berhak untuk mengasuh," lanjutnya.
4 dari 4 halaman

Wali yang mengasuh anak tersebut juga memiliki wewenang secara administrasi, seperti mengurus sekolahnya hingga warisannya. Namun, apabila ada pihak yang ingin menggugat perwalian dari anak tersebut bisa saja, apabila wali itu tidak bertanggung jawab mengasuh dan mengurus anak tersebut.

"Ya bisa diajukan oleh yang keberatan," jelas Sumaina.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya