Tak ada keluarga yang menjamin, jenazah ibunda Roro Fitria tertahan di rumah sakit
Penulis : Queen
16 Oktober 2018 12:50
Kuasa hukum Roro mengusahakan ijin melayat
Planet Merdeka - Tim Kuasa Hukum Roro Fitria sedang mengupayakan surat izin melayat untuk kliennya. Surat itu ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
2 dari 4 halaman
Jenazah tertahan di rumah sakit
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar mengatakan jenazah ibunda Roro belum bisa dibawa karena menunggu Roro Fitria sebagai anaknya untuk menjamin jenazah.
"Jenazah masih di Fatmawati."
3 dari 4 halaman
Roro mendapat izin
"Dapat (izin jenguk) kita minta izin untuk ke Pengadilan Selatan, Kejaksaan selatan. Supaya Roro dibawa dari pondok bambu, jenazah belum bisa (keluar dari rumah sakit) karena harus ada keluarga," kata Asgar melalui sambungan telepon, Senin (15/10/2018).
Kini tim kuasa hukum sedang mengupayakan surat-surat tersebut di Pengadilan Negeri setelah mendapat amanah dari Kepala Rutan Pondok Bambu.
"Ketua Lapas telepon kita untuk buat surat dari Kejaksaan Selatan sama PN Selatan untuk bawa surat izin melayat. Baru roro bisa ke rumah sakit," papar Asgar.
4 dari 4 halaman
Kedua kakak Roro masih di Yogyakarta
Sementara kedua kakak Roro kini berada di Yogyakarta.
"Kakaknya di Jogja," pungkasnya.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
-
Ada Orang Main Voli Antar RT Dipikir Mirip Pak Duta Sheila on 7, Ternyata Beneran Pak Duta
-
Hipotesa Mas Bintang Emon Terbukti: Semua Cewek Bisa Rawat Apa Saja, Bagus, Kecuali Motor
-
Ngga Nyangka Om-Om Ini Dulu Mantannya Nike Ardilla
-
Ingat Primus? Aktor Sinetron Hits Idola Tahun 90 an, Kini Jadi Anggota DPR dan Pergi Pulang Kerja Ta
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Belum Rezeki, Raffi Ahmad Batal Berhaji Tahun Ini
15 Juni 2023 18:23
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.