1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Tak ada keluarga yang menjamin, jenazah ibunda Roro Fitria tertahan di rumah sakit

Penulis : Queen

16 Oktober 2018 12:50

Kuasa hukum Roro mengusahakan ijin melayat

Planet Merdeka - Tim Kuasa Hukum Roro Fitria sedang mengupayakan surat izin melayat untuk kliennya. Surat itu ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

2 dari 4 halaman

Jenazah tertahan di rumah sakit

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar mengatakan jenazah ibunda Roro belum bisa dibawa karena menunggu Roro Fitria sebagai anaknya untuk menjamin jenazah.

"Jenazah masih di Fatmawati."
3 dari 4 halaman

Roro mendapat izin

"Dapat (izin jenguk) kita minta izin untuk ke Pengadilan Selatan, Kejaksaan selatan. Supaya Roro dibawa dari pondok bambu, jenazah belum bisa (keluar dari rumah sakit) karena harus ada keluarga," kata Asgar melalui sambungan telepon, Senin (15/10/2018).

Kini tim kuasa hukum sedang mengupayakan surat-surat tersebut di Pengadilan Negeri setelah mendapat amanah dari Kepala Rutan Pondok Bambu.

"Ketua Lapas telepon kita untuk buat surat dari Kejaksaan Selatan sama PN Selatan untuk bawa surat izin melayat. Baru roro bisa ke rumah sakit," papar Asgar.
4 dari 4 halaman

Kedua kakak Roro masih di Yogyakarta

Sementara kedua kakak Roro kini berada di Yogyakarta.

"Kakaknya di Jogja," pungkasnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya