1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Tak Terima Betrand Peto Dihina, Ruben Onsu Geram

Penulis : Moana

12 November 2019 15:52

Ruben Onsu geram putranya dijelek-jelekan di media sosial

Mengetahui bahwa sang putra dijelek-jelekan melalui media sosial, Ruben Onsu pun langsung geram. Ruben pun tak akan tinggal diam jika keluarganya disenggol oleh orang. Terlebih ketika foto sang putra, Betrand Peto diedit menjadi hewan. Amarah suami Sarwendah Tan ini pun langsung memuncak.

2 dari 5 halaman

Ruben Onsu: Lu jangan mancing-mancing

Tahu bahwa Betrand dijelek-jelekan, Ruben pun secara blak-blakan mengaku dirinya bisa melakukan hal yang lebih gila ketimbang sahabatnya, Nikita Mirzani ketika keluarganya disenggol.

"Lu belum tahu mulut gue nih. Lu lihat Nikita Mirzani, sarap, tetapi gue lebih gila dari dia. Lu jangan mancing-mancing gue ya, lu sudah senggol keluarga gue," kata Ruben.
3 dari 5 halaman

Ruben Onsu tak akan tinggal diam

Ruben menegaskan, bahwa inilah saatnya ia membela putranya sebagai orang tua. Ia pun mengungkap bahwa selama ini ia mencoba untuk diam, namun, kali ini Ruben mengaku tak akan diam begitu saja.

"Dari kemarin saya diam saja, karena satu, dua, tiga, diam. Makin saya diam, akun comberan makin banyak nih," ujar Ruben dengan nada tinggi.
4 dari 5 halaman

Ruben tak habis pikir

Ruben tak habis pikir dengan oknum yang mengedit foto sang putra. Pasalnya, menurut Ruben selama ini putranya tersebut tak pernah menyenggol siapapun atau berbuat salah pada pihak lain.

"Salahnya anak ini apa?," ucapnya.
5 dari 5 halaman

Jordi Onsu lapor ke polisi

Terkait permasalahan ini, adik Ruben, Jordi Onsu bersama pihak manajemen Betrand pun kemudian melaporkan beberapa pemilik akun media sosial yang mengedit foto remaja asal NTT yang tersebut dengan wajah hewan ke Polda Metro Jaya.

Mereka resmi melaporkan beberapa akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Mereka melaporkan hal tersebut dengan menggunakan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya