Terkuak, begini aliran dana Rp 80 juta dari orang pertama hingga Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online
Penulis : Aleolea Sponge
17 Januari 2019 09:22
Begini Aliran Uang Rp 80 Juta dalam Kasus Prostitusi Online
Rincian dana Rp 80 Juta yang digadang-gadang menjadi tarif artis cantik Vanessa Angel kini diuraikan rinciannya oleh satu dari kuasa hukum muncikari yang ditetapkan menjadi tersangka. Rentetan uang tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, dalam wawancaranya dengan iNews TV , pada Senin (14/1/2019).
dari akun YouTube Official iNews, Frangky yang saat itu juga bersama dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan aliran dana Rp 80 juta nenurut keterangan dari kliennya (ES).
2 dari 6 halaman
Menguak aliran dana Rp 80 juta
Franky menjelaskan bahwa aliran dana Rp 80 juta tersebut tidak murni berada di tangan ES, namun ada nama-nama lain yang justru lebih dahulu menerima uang tersebut.
"Perlu kami sampaikan terkait uang Rp 80 juta itu ada rentetannya, yang pertama dari TN, ya terus ke WN terus ke VTC, VTC langsung ke klien kami (ES), jadi klien kami ini mendapatkan transferan dari VTC. Sebesar apa yang disampaikan di pemberitaan selama ini Rp 40 juta," terang Franky.
Setelah mendapatkan uang Rp 40 juta tersebut, baru kemudian di transfer ke Vanessa Angel sebesar Rp 35 juta sedangkan sisanya digunakan untuk akomodasi.
"Rp 35 juta langsung selang 2 sampai 3 menit langsung di transfer ke rekening VA, nah, sedangkan yang 5 ribu atau Rp 5 juta itu kan kesedot untuk akomodasi kendaraan, jadi itu total uangnya Rp 40 juta," jelas Franky.
3 dari 6 halaman
Vanessa kebagian uang Rp 35 juta
Namun saat ditanya perihal tujuan uang Rp 35 juta tersebut di transfer ke Vanessa Angel, Franky mengaku bahwa kliennya tidak mengetahui nya.
"Ya itu kan atas perintah dari VA bahwa uang itu tolong di transfer di rekening saya makanya ES langsung mentrasfer pada waktu itu," jelas nya menceritakan ulang penuturan ES.
Bahkan ES mengaku, bahwa tidak mengetahui asal muasal uang Rp 40 juta yang dikirim ke rekeningnya itu.
"Ia tidak mengetahui itu, jadi dia (ES) tidak tahu bahwa uang itu dari mana, dia dipinjam nomor rekening, akhirnya ditransfer lah Rp 40 juta itu."
"Nah setelah dapat transfer langsung di transfer ke rekeninng VA itu," jelas Franky.
4 dari 6 halaman
Alasan Vanessa Angel ke Surabaya untuk mengisi acara
Disinggung soal penuturan Vanessa Angel yang menjelaskan bahwa ke Surabay untuk mengisi acara sebagai MC, Franky menjelaskan bahwa kliennya tidak mengetahui acara tersebut.
"Dia tidak tahu itu, kami sasar pertanyaan itu dia jawab tidak tahu itu apakah uang itu buat ngisi acara di Surabaya atau bukan, dia bilang tidak tahu jadi yang tahu itu adalah VTC itu," ucap Franky.
5 dari 6 halaman
Keterangan pihak Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Pola Jatim Kombes Pol, Frans Barung, menjelaskan bahwa bagaimanapun penuturan yang disampaikan oleh Franky dan ES akan terbantahkan dengan rekam digital yang ada.
Ia lantas menjelaskan bahwa mendapatkan bukti otentik ada nya percakapan antara Rian (pria penyewa) dengan muncikari ES.
"Kalau rekam digital itu kan tidak bisa dibohongi, nah R sama ES ini kan sudah chatting-chatting-an bunyinya adalah (titik-titik-titik) dan kemudian ketemu di Surabaya," jelas Frans menyembunyikan isi pembicaraan ES dan R.
Frans Barung menegaskan bahwa kepolisian mempunyai bukti adanya transaksi transfer dari Rian kepada ES dalam kasus prostitusi online tersebut.
"Artinya bahwa ada pemesanan dari R dan kemudian di transfer lah uang tersebut ke ES dan kemudian ES mengambil apa yang dia inginkan dari pada seseorang."
"Kita ingin menyampaikan sekali lagi bahwa rekam jejak digital itu yang akan berbicara, silahkan saja penasehat hukum membela kliennya tapi rekam jejak digital tidak akan pernah berbohong," tegas Frans.
6 dari 6 halaman
Pembagian dana Rp 80 juta
Menanggapi nama-nama yang muncul terkait pembagian uang Rp 80 juta sebelum akhirnya jatuh Rp 35 juta ke Vanessa Angel, Frans Barung menuturkan bahwa semua pembagian tersebut sudah ada dalam laporan kepolisian.
"Itu adalah pembagian-pembagian yang sudah disampaikan dari awal yang dari berapa persen hingga mendapatkan berapa persen."
"Itu mucikari nya kemudian berapa yang didapat dari yang memberikan pelayanan berupa jasa ini kan ada pembagiannya dan secara rinci ada pada berita acara."
"Saya tidak akan mungkin membuka disini, tapi semua pembicaraan akan terekapitulasi nanti," pungkasnya.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole
-
Ada Orang Main Voli Antar RT Dipikir Mirip Pak Duta Sheila on 7, Ternyata Beneran Pak Duta
-
Hipotesa Mas Bintang Emon Terbukti: Semua Cewek Bisa Rawat Apa Saja, Bagus, Kecuali Motor
-
Ngga Nyangka Om-Om Ini Dulu Mantannya Nike Ardilla
-
Ingat Primus? Aktor Sinetron Hits Idola Tahun 90 an, Kini Jadi Anggota DPR dan Pergi Pulang Kerja Ta
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Belum Rezeki, Raffi Ahmad Batal Berhaji Tahun Ini
15 Juni 2023 18:23
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.