1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Tersebar video Jennifer di tangkap Polisi sampai bersimpuh menangis minta maaf ke sosok ini

Penulis : Aleolea Sponge

3 Januari 2018 09:21

Artis fenomenal yang disebut sebagai pelakor dalam rumah tangga Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti yaitu Jennifer Dunn telah ditangkap polisi karena diduga menyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Melansir Kompas.com, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvjin Simanjuntak menjelaskan kronologi penangkapan Jennifer di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). Menurut Calvjin, pada tanggal 31 Desember 2017, sekitar jam 15.00 pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka FS dirumahnya kerap melakukan penyalahgunaan narkoba.

Berbekal informasi tersebut akhirnya timnya mendatangi rumah FS di kawasan Penjaten Timur, Jakarta Selatan. Didampingi ketua RW setempat, polisi melakukan penggeledahan di sana. Namun, FS mencoba melarikan diri dengan meloncat dari atap rumah tetangganya.

Dari tangan FS, polisi menyita satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 0,6 gram dan satu telepon genggam. Saat diinterogasi, FS mengaku barang haram itu adalah pesanan Jennifer Dunn. Pengakuannya itu diperkuat bukti rekaman percakapan FS dan Jennifer via WhatsApp. Melalui obrolan itu, Jennifer diketahui memesan sabu seberat satu gram.

Tak selang kemudian akhirnya Tim melakukan penggeledahan di kediaman Jedunn, Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong. Saat penangkapan, Jennifer sedang berada dalam kamar dan menurut polisi, di rumah itu juga ada keluarga Jennifer.

Atas perbuatannya tersebut baik FS atau Jennifer disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun. Lalu pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (1 miliar) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (10 miliar).

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Akun gosip @makrumpita mempostinga video ketika polisi menggeledah rumah Jennifer Dunn. Tak hanya itu, di video Jennifer Dunn juga terlihat menangis meminta ampun pada seorang lelaki.

2 dari 3 halaman

Dalam video tersebut terlihat Jennifer menggunakan baju berlengan panjang bermotif kotak-kota mendapati pria berbadan kekar dan bersimpuh menangis meminta ampun.

"aku salah aku mintaa maaf, kau pukul aku ga apa-apa, aku mohon, kasihani aku," kata Jennifer.

Saat terciduk, ia sempat meminta maaf pada seorang lelaki yang diduga adalah Faisal Harris. Sambil menangis dan berlutut, Jedun meminta maaf pada pria yang ia panggil dengan sebutan om tersebut.

Tak hanya itu, merasa bersalah, ia pun meminta agar Harris memukul dirinya. Namun saat berada di kantor polisi dan menghadiri konferensi pers, Jedun sama sekali tak menampakkan rasa penyesalannya. Ia justru terlihat mengumbar senyum dan tawa bahagia.

3 dari 3 halaman

Saat penangkapan Jennifer terlihat pasrah dan tanpa perlawanan.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya