Gen Halilintar Buat Video Klarifikasi ke Nagaswara, Kuasa Hukum Gen Halilintar Sayangkan Sikap Nagaswara
Penulis : dyandra
20 Februari 2020 10:22
Perseteuan Gen Halilintar dan Nagaswara
Planet Merdeka - Beberapa waktu lalu, perseteruan antara Nagaswara dan Gen Halilintar cukup menyita perhatian publik. Hal itu diawali ketika label musik Nagaswara mengumumkan jika keluarga Halilintar telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Gen Halilintar yang sebelumnya memang kerap disorot publik pun semakin membuat masyarakat penasaran lagu apa yang disalah gunakan oleh gen Halilintar.
Bermula dari Video Hiburan
Awal mula kasus ini berasal dari video yang diunggah oleh keluarga Halilintar. Pada video keluarga yang berjumlah 13 orang tersebut, mereka sedang mengcover lagu ‘Lagi Syantik’ yang dipopulerkan oleh penyanyi Siti Badriah.
Gen Halilintar melantunkan lagu Lagi Syantik, namun dengan lirik yang diubah. Perubahan lirik tanpa ijin inilah yang dipermasalahkan oleh label musik Nagaswara.
Ganti Lirik Tanpa Ijin, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
Menurut label musiknya sendiri, akibat dari video Gen Halilintar yang mengubah lirik lagu membuat pihaknya rugi hingga miliaran rupiah.
“Pada dasarnya ini tentang hak moral, ya, salah satunya tentang perubahan lirik, dan lisensi jelas tanpa ijin” Jelas Kuasa Hukum dari pihak Nagaswara, Yosh Mulyadi.
Gugatan Nagaswara Pada Keluarga Halilintar
Gugatan dari pihak label pun akhirnya terus berlanjut, hingga pemanggilan pengadilan. Meskipun banyak pihak yang menyayangkan perlakuan label musik Nagaswara, namun label musik tersebut ingin melindungi hak ciptanya.Diungkapkan oleh pihak label musik sendiri, jika kerugian akibat video Gen Halilintar tersebut tidaklah sedikit. Kurang lebih, kerugian mencapai Rp 9,5 miliar rupiah ! Lantas, bagaimana dengan Gen Halilintar ?
Video Klarifikasi Gen Halilintar
Tak hanya diam, keluarga bertiga belas orang ini pun telah merekam video klarifikasi perihal penyalah gunaan hak cipta tersebut.
Video yang mengatakan jika mereka hanya ingin menghibur masyarakat, telah sampai di tangan Nagaswara.
Melalui kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga, menjelaskan isi dan bagaimana kliennya tak ada maksud untuk menyalahgunakan hak cipta.
“Mereka (Gen Halilintar) bilang ‘kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreatifitas.” Tutur Sunan Kalijaga.
Nagaswara : Tak Cukup
Mengetahui penjelasan dari pihak terkait, Nagaswara merasa hal itu tidaklah cukup. Bukan hanya kerugian material, pihak label juga menyebutkan kerugian moral.“Yang pertama adalah kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Tapi kami ngomong hukum, terpaksa saya harus konversikan seberapa” jelas kuasa hukum Nagaswara.
Kuasa Hukum Gen Halilintar sayangkan sikap Nagaswara
Dari permasalahan pelanggaran hak cipta ini, Gen Halilintar pun harus membayar denda sebesar Rp 9,5 miliar rupiah. Tentu bukan nilai yang sedikit, bahkan pihak Halilintar pun sangat keberatan dengan jumlah tersebut.“Yang pasti itu bukan jumlah yang sedikit ya. Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan, dan tidak perlu adanya gugatan atau hal hukum diluar itu. “ Ujar Sunan Kalijaga menyayangkan langkah Nagaswara.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : dyandra
-
Ada Orang Main Voli Antar RT Dipikir Mirip Pak Duta Sheila on 7, Ternyata Beneran Pak Duta
-
Hipotesa Mas Bintang Emon Terbukti: Semua Cewek Bisa Rawat Apa Saja, Bagus, Kecuali Motor
-
Ngga Nyangka Om-Om Ini Dulu Mantannya Nike Ardilla
-
Ingat Primus? Aktor Sinetron Hits Idola Tahun 90 an, Kini Jadi Anggota DPR dan Pergi Pulang Kerja Ta
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Belum Rezeki, Raffi Ahmad Batal Berhaji Tahun Ini
15 Juni 2023 18:23
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.