1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Usai jadi tersangka, Ahmad Dhani ungkap ada persekusi wanita dilapas dipaksa buka baju

Penulis : Aleolea Sponge

22 Oktober 2018 09:05

Ahmad Dhani ungkap ada persekusi wanita di lapas dipaksa buka baju

Musisi terkenal Ahmad Dhani kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujar kebencian oleh Polda Metro Jaya.

Suami Mulan Jameela ini ditetapkan sebagai tersangka lanataran videonya yang ia unggah dengan menyebut kata idiot saat Ahmad  Dhani dipersekusi di Hotel Majapahit, Surabaya pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu.

Ketika itu Ahmad Dhani dikepung oleh massa diluar hotel sehingga tak bisa keluar dari hotel Majapahit dan menggelar aksi deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya. 

2 dari 7 halaman

Ahmad Dhani mengatakan orang diluar hotel idiot

Saat itulah Ahmad Dhani di dalam hotel Majapahit membuat sebuah video yang menyebut bahwa orang-orang yang berada diluar hotel adalah idiot. Video itu Ahmad Dhani unggah, dan kemudian dilaporkan ke polisi. Ahmad Dhani pun ditetapkan tersangka akibat laporan tersebut.
3 dari 7 halaman

Ahmad Dhani menyebutkan dirinya ditersangkakan

Dalam dialog dengan Tv One yang diposting di akun youtube tvOneNews dengan judul 'Dialog Eksklusif : "Ahmad Dhani Terjerat Pidana" , Ahmad Dhani menyebut ia ditersangkakan kasus pencemaran nama baik sesuai pasal 27 ayat 3 KUHP.

Ahmad Dhani pun sebelumnya menyebut bahwa ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap dirinya. Ahmad Dhani menyakini itu karena ia beranggapan dalam hukum pidana untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus sah dan meyakinkan.

"Saya tidak pernah menyebut nama,tidak pernah menyebut nama kelompok apapun, sehingga kalaupun itu nanti samain ke pengadilan, itu akan dimenangkan oleh saya," kata Ahmad Dhani.

4 dari 7 halaman

Pernyataan Ahmad Dhani

Saat ini, ujar Ahmad Dhani, pihaknya sudah banyak menyimpan file dan dokumen-dokumen bahwa orang yang tidak menyebutkan nama akan lolos dari vonis hakim.

"Karena hakim harus memvonis sesuatu yang sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana.Kalau itu tidak disebut nama, menutu saya sang pelapor hanya geer. Dia geer dituduh idiot. Padahal orang yang saya sebut idiot itu adalah yang melakukan persekusi di dalam hotel, yang melarang saya untuk keluar hotel. Saya sebetulnya ingin ketemu sama pelaku-pelaku yang orasi di depan, tapi saya dihadang tidak boleh bertemu.Merekalah yang saya sebut idiot," beber Ahmad Dhani panjang lebar dalam video tersebut," beber Ahmad Dhani.

Berikutnya Ahmad Dhani menyebut bahwa polisi bernarasi berdasarkan saksi ahli untuk menetapkan dirinya menjadi tersangka. Menurut Ahmad Dhani hal itulah yang kini sedang mau didiskusikan.

"Sebenarnya saksi ahli kan banyak. Seperti halnya musisi. Ada musissi yang sekelas Ahmad Dhani, ada musisi yang kelasnya biasa-biasa saja.Yangharus dihadirkan disini kan saksi ahli yang sama-sama kompeten.Kita juga punya saksi-saksi ahli yang bisa merujuk kalau misalnya pra peradilan. Ada beberapa hal juga yang belum dilakukan polisi, misalnya digital forensik, dan lain-lain. Misalnya dalam kasus ITE. Ini kan bukan KUHP murni," terang Ahmad Dhani.

5 dari 7 halaman

Pernyataan Ahmad Dhani

Saat ini, ujar Ahmad Dhani, pihaknya sudah banyak menyimpan file dan dokumen-dokumen bahwa orang yang tidak menyebutkan nama akan lolos dari vonis hakim.

"Karena hakim harus memvonis sesuatu yang sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana.Kalau itu tidak disebut nama, menutu saya sang pelapor hanya geer. Dia geer dituduh idiot. Padahal orang yang saya sebut idiot itu adalah yang melakukan persekusi di dalam hotel, yang melarang saya untuk keluar hotel. Saya sebetulnya ingin ketemu sama pelaku-pelaku yang orasi di depan, tapi saya dihadang tidak boleh bertemu.Merekalah yang saya sebut idiot," beber Ahmad Dhani panjang lebar dalam video tersebut," beber Ahmad Dhani.

Berikutnya Ahmad Dhani menyebut bahwa polisi bernarasi berdasarkan saksi ahli untuk menetapkan dirinya menjadi tersangka. Menurut Ahmad Dhani hal itulah yang kini sedang mau didiskusikan.

"Sebenarnya saksi ahli kan banyak. Seperti halnya musisi. Ada musissi yang sekelas Ahmad Dhani, ada musisi yang kelasnya biasa-biasa saja.Yangharus dihadirkan disini kan saksi ahli yang sama-sama kompeten.Kita juga punya saksi-saksi ahli yang bisa merujuk kalau misalnya pra peradilan. Ada beberapa hal juga yang belum dilakukan polisi, misalnya digital forensik, dan lain-lain. Misalnya dalam kasus ITE. Ini kan bukan KUHP murni," terang Ahmad Dhani.

6 dari 7 halaman

Wanita dipaksa buka baju

Saat ini usai penetapannya sebagai tersangka, Ahmad Dhani sudah melaporkan balik terkait persekusi yang dialaminya di hotel majapahit. Ahmad mengaku melaporkannya berdasarkan pidato Presiden Jokowi yang menyebut bahwa persekusi harus diitindaklanjuti.

Hal itu, kata Ahmad Dhani, lantaran Presiden Jokowi menganggap persekusi menjadikan Indonesia kembali menjadi negara barbar.

"Kemudian Pak Kapolri pun, Pak Tito, pernah berstatemen bahw polisi harus mengusut semua tindak kriminal persekusi," ujar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani kemudian mengklaim bahwa dirinya adalah orang pertama yang melaporkan persekusi di Indonesia.
7 dari 7 halaman

Berikut video lengkapnya

"Jadi kalau dalam hal ini polisi tidak mau dianggap pro pemerintah, polisi harus menindaklanjuti laporan saya. Apalagi PKB sebagai partainya penguasa pernah berstatemen bahwa tindakan persekusi terhadap Ahmad Dhani di surabaya harus ditindaklanjuti. itu PKB yg ngomong gitu. Maka dari itu saya mengajak kepada teman-teman di surabaya dan di jawa timur yang menjadi korban persekusi, baik yang saya laporkan kejadiaannya di hotel majapahit, maupun yang diluar hotel majapahit. Ada yang dipukuli, ada yang didorong, ada yang diusir dari masjid, bahkan diusir dari masjid, ada yang disuruh copot kausnya, ada perempuan juga yang disuruh copot kausnya, dipaksa. Itu adalah tindakan persekusi. Saya menganjurkan kepada mereka di Jawa Timur untuk sama-sama melaporkan ke Polda Jatim bareng saya. Yuk kita berangkat, kita laporkan pelaku-pelaku tindakan persekusi ini," beber Ahmad Dhani.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya