1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SELEBRITY

Video Ikan Asin Semakin Panas, Terkuak Ternyata Galih Ginanjar Mendapat Bayaran Mahal

Penulis : Aleolea Sponge

10 Juli 2019 11:12

Galih Ginanjar Mendapat Bayaran Mahal Untuk Video Ikan Asin

Planet Merdeka - Kasus video ikan asin sampai saat ini masih belum menemukan titik perdamaian bahkan semakin memanas. Atas video yang diunggah oleh akun youtube Rey Utami dan Pablo Benua ini Artis sinetron Galih Ginanjar dikabarkan dibayar mahal untuk berkolaborasi dengan Rey Utami dan Pablo Benua untuk membuat vlog.

Dalam vlog tersebut terdapat segmen "Mulut Sampah" yang memberi kebebasan kepada bintang tamu untuk mengungkapkan isi hatinya. Di video tanya jawab itulah, Galih menyebut bau ikan asin saat berbicara tentang mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

2 dari 4 halaman

Pernyataan Galih Ginanjar soal bayaran mahal

Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019), Galih ditanya tentang kabar tersebut.

"Kan tadi saya sudah bilang, kasus ini saya sudah serahkan kepada kuasa hukum, kalau kuasa hukum juga menjawab tidak masalah, silakan Pak," ungkap Galih saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Sementara kuasa hukumnya, Ery Kartanegara menegaskan bahwa kliennya tak mendapatkan keuntungan apapun lewat video tersebut.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Rihat, perlu dijelaskan juga klien kami tidak ada satu kenikmatan yang diperoleh.

Ini pernyataan kita sebagai kuasa hukum yang dikonfirmasi klien kami," kata Ery.

Sebelumnya, Galih diperiksa polisi atas laporan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq selama 13 jam pada Jumat (5/7/2019) lalu.
3 dari 4 halaman

Ancaman hukuman untuk Galih Ginanjar

Laporan itu dibuat setelah Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz dalam akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.

Tak hanya melaporkan Galih, Fairuz dan juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pembuat konten dan pemilik akun YouTube. Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.

Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
4 dari 4 halaman

Motif Ginanjar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Galih Ginanjar mengakui motifnya menyebut bau ikan asin dalam video di YouTube dalam pemeriksaan di polisi, Jumat (6/7/2019).

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin siang, Galih Ginanjar tak mau memberi tanggapan.

"Kalau saya sih enggak mau nanggapin itu dulu ya.

Kalau untuk masalah hukum ataupun masalah BAP kemarin saya serahkan semua sama kuasa hukum saya aja gitu ya," ucap Galih. Kuasa hukum Galih, Acong Latif, menambahkan bahwa kliennya tak memiliki motif tertentu.

"Namun satu hal yang pasti saya percaya dan yakin bahwa klien kami Galih Ginanjar tidak ada motif apa pun gitu.

Itu kan sebuah perumpamaan, an
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya