Kejati Sumsel Tanam Jagung di OKU Timur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menanam jagung di lahan Kejari OKU Timur seluas satu hektare untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan meresmikan gedung Aula serta Sport Center Kejari OKU Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Yulianto, memimpin penanaman jagung di lahan kosong Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada Rabu, 16 April 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan bertepatan dengan peresmian Gedung Aula dan Sport Center Kejari OKU Timur. Penanaman jagung seluas satu hektare ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan produksi pangan di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat program ketahanan pangan dengan menanam jagung seluas satu hektare (Ha) sekaligus peresmian Gedung Aula dan Sport Center Kejari OKU Timur," jelas Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, di Martapura, Sumsel.
Inisiatif ini sejalan dengan program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI. Yulianto menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup kontribusi aktif dalam program-program nasional, termasuk pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pencapaian swasembada pangan.
Dukungan Kejari OKU Timur terhadap Ketahanan Pangan
Yulianto berharap, dengan kolaborasi yang erat antara Kejari OKU Timur dan pemerintah daerah, upaya peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU Timur. Kehadiran Kejaksaan di daerah diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Yulianto atas hibah lahan tambahan dari Pemkab OKU Timur yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur Kejari. Kejari OKU Timur kini memiliki lahan seluas dua hektare; satu hektare untuk bangunan kantor, dan satu hektare lagi difungsikan sebagai lahan pertanian.
"Kejari OKU Timur saat ini memiliki total aset lahan seluas dua Ha di mana masing-masing satu hektar untuk bangunan kantor kejaksaan dan sisanya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian," ujarnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah dan Harapan untuk Masa Depan
Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sumsel dalam program ketahanan pangan daerah. Ia berharap Gedung Aula dan Sport Center Kejari OKU Timur dapat dimanfaatkan sebagai tempat sosialisasi program pembangunan daerah.
Fasilitas baru ini juga diharapkan dapat mendukung pendampingan penggunaan dana desa dan upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di OKU Timur. Kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya lahan pertanian di area Kejari, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk turut serta dalam meningkatkan ketahanan pangan. Keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama semua pihak dan komitmen untuk mewujudkan swasembada pangan.
Langkah Kejari OKU Timur ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi penegak hukum dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional, tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam program-program strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.