Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Ekonomi Desa: Banten Capai Hampir 100% Pembentukan, Terbanyak Se-Indonesia!
Koperasi Merah Putih menjadi fondasi ekonomi desa, dengan Banten mencapai hampir 100% pembentukan. Simak bagaimana program ini mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi lokal!
Pemerintah Provinsi Banten secara masif mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Inisiatif ini merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi lokal, menjadikannya fondasi ekonomi desa yang kuat. Program ini diluncurkan secara nasional dan menjadi bagian integral dari upaya pemerataan kesejahteraan.
Hingga Juli 2025, capaian pembentukan koperasi berbadan hukum di Banten sangat impresif, mencapai 1.551 dari total 1.552 desa dan kelurahan. Angka ini menunjukkan hampir 100% cakupan, dengan satu-satunya pengecualian adalah desa adat Badui yang kearifan lokalnya tetap dihormati. Keberhasilan ini menempatkan Banten sebagai provinsi dengan tingkat pembentukan koperasi tertinggi di Indonesia.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya Koperasi Merah Putih sebagai fondasi perekonomian daerah. Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pembangunan ekonomi dari desa, serta menjadi trisula pengentasan kemiskinan bersama program Cek Kesehatan Gratis Sekolah dan Sekolah Rakyat.
Akselerasi Pembentukan dan Capaian Gemilang Banten
Provinsi Banten telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan hampir seluruh desa dan kelurahan kini memiliki koperasi berbadan hukum. Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa capaian ini adalah bukti nyata peran koperasi sebagai pilar utama dalam membangun perekonomian daerah. Koperasi dipandang memiliki potensi besar untuk menjangkau ribuan anggota, menjadikannya penggerak ekonomi berbasis komunitas yang efektif.
Koperasi Merah Putih adalah bagian tak terpisahkan dari agenda nasional yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini dirancang sebagai salah satu dari tiga pilar utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Melalui koperasi, diharapkan pemerataan hak dan ekonomi dapat diwujudkan secara signifikan mulai dari tingkat paling bawah.
Pemprov Banten memberikan dukungan penuh terhadap program ini, termasuk melalui integrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dukungan tersebut mencakup alokasi bantuan dana desa sebesar Rp100 juta yang akan terus ditingkatkan. Sebagian anggaran ini dialokasikan untuk memfasilitasi pengurusan akta koperasi, membentuk sarjana penggerak desa, serta membangun infrastruktur dasar melalui program "Bangun Jalan Desa Sejahtera".
Model Bisnis dan Dukungan Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan koperasi desa dan kelurahan sejak Maret hingga Juni 2025. Banten juga menonjol dengan memiliki empat lokasi mock-up koperasi percontohan, jumlah terbanyak se-Indonesia, yang tersebar di Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.
Koperasi-koperasi ini dirancang bukan hanya sebagai entitas simpan pinjam, melainkan juga mencakup berbagai unit usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Model bisnisnya meliputi penyediaan sembako, apotek desa, gudang pangan, distribusi LPG, logistik, hingga unit pertanian. Diversifikasi usaha ini bertujuan agar koperasi dapat menjalankan usaha sesuai karakter dan kebutuhan wilayahnya, sehingga lebih berkelanjutan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang komprehensif bagi koperasi-koperasi ini. Pendampingan tersebut mencakup aspek manajerial, pelatihan usaha, dan penguatan strategi pemasaran. Tujuan utama dari dukungan ini adalah agar koperasi dapat tumbuh menjadi entitas yang tangguh, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan anggotanya.
Dampak dan Komitmen Nasional
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menekankan peran vital koperasi sebagai tulang punggung perekonomian desa, terutama di wilayahnya yang memiliki potensi besar dengan garis pantai panjang dan tanah subur. Beliau menyerukan agar program ini dikelola dengan akuntabilitas tinggi dan berpihak kepada rakyat, serta mengajak seluruh anggota koperasi untuk aktif berperan serta dalam memajukan koperasi yang merupakan milik bersama.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah trisula ketiga pengentasan kemiskinan setelah kesehatan dan pendidikan. Program ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk pemerataan kesejahteraan dari tingkat desa. Sedikitnya 13 kementerian dan dua badan nasional terlibat dalam mendukung program ini, yang diluncurkan serentak di seluruh Indonesia.
Hingga akhir Juni 2025, Provinsi Banten mencatat capaian tertinggi dalam pembentukan koperasi di berbagai kabupaten/kota: Kabupaten Serang dengan 326 koperasi, Pandeglang 339, Lebak 344 (minus Desa Kanekes), dan Kota Tangerang Selatan 54 koperasi. Peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng juga menampilkan maket koperasi desa lengkap dengan unit-unit usaha seperti tembakau, klinik desa, logistik, hingga simpan pinjam, yang diharapkan menjadi standar rujukan nasional.