Layanan Jemput Bola Adminduk Gencar di Singkawang-Sambas, Tingkatkan Aksesibilitas Dokumen Kependudukan
Ditjen Dukcapil gencar melakukan layanan jemput bola administrasi kependudukan di Singkawang dan Sambas, Kalimantan Barat, untuk mendekatkan layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Barat dan kabupaten/kota terkait, menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan di Singkawang dan Sambas. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23-24 April 2025, ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil. Layanan ini penting karena administrasi kependudukan yang lengkap mempermudah berbagai urusan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Kota Singkawang, Darnila, menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini menyasar masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau. Sasarannya adalah mereka yang aksesnya ke kantor Disdukcapil terbatas. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang lokasi tempat tinggal.
Selain mendekatkan layanan, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dokumen kependudukan. "Ke depan, masyarakat harus melengkapi segala dokumen kependudukannya, karena itu juga untuk kepentingan masyarakat sendiri," ujar Darnila. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat di seluruh Indonesia.
Layanan yang Tersedia dalam Gebyar Adminduk
Gebyar Adminduk di Singkawang dan Sambas menawarkan berbagai layanan kependudukan yang komprehensif. Masyarakat dapat mengurus penerbitan Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran, akte kematian, Surat Keterangan Pindah (SKP), dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.
Layanan perekaman dan pencetakan e-KTP sangat penting untuk memastikan semua warga negara Indonesia memiliki identitas resmi yang sah. Penerbitan KIA juga membantu anak-anak mendapatkan identitas resmi sejak usia dini. Sementara itu, layanan akte kelahiran dan kematian penting untuk pencatatan sipil yang akurat dan terintegrasi.
Aktivasi IKD juga menjadi bagian penting dari layanan ini. IKD memudahkan akses berbagai layanan pemerintah dan swasta secara digital, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah dan efisien. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan kemudahan akses layanan, tetapi juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan.
Jemput Bola di Bengkayang
Sementara itu, di Kabupaten Bengkayang, layanan jemput bola masih dalam tahap penjadwalan. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bengkayang, Akam, mengatakan bahwa layanan akan diberikan ke setiap kecamatan secara bertahap, dengan prioritas pada kecamatan yang jauh dari pusat layanan kependudukan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan akses layanan yang merata di seluruh wilayah.
Kabupaten Bengkayang telah mencapai capaian yang signifikan dalam perekaman e-KTP, yaitu 189.541 jiwa atau 90,40 persen. Targetnya adalah mencapai 99,5 persen, sesuai dengan target nasional. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan kepemilikan e-KTP di kalangan masyarakat.
Akam juga berharap masyarakat secara sadar melengkapi dokumen kependudukannya, termasuk e-KTP dan dokumen administrasi kependudukan lainnya. Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat.
Program jemput bola administrasi kependudukan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas layanan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Dengan demikian, diharapkan dapat mempermudah berbagai urusan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.