Tahukah Anda? Jutaan Penerima Pengalihan Bansos Tak Tepat Salur Dialihkan ke Desil 1-4, Ini Penjelasan Mensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan Pengalihan Bansos yang sebelumnya tak tepat sasaran kepada jutaan keluarga desil 1-4. Langkah ini demi pemerataan dan efektivitas bantuan.
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengambil langkah signifikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengalihkan sejumlah dana yang sebelumnya dinilai tidak tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan kebijakan ini pada Jumat, 25 Juli, setelah audiensi dengan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta Pusat.
Pengalihan ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya mereka yang berada pada desil 1-4. Kebijakan ini didasarkan pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak ada pengurangan bansos secara keseluruhan, melainkan hanya pengalihan. Langkah konkret ini merupakan tindak lanjut dari data BPS untuk meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pemerintah.
Pemerataan Bantuan Sosial: Alasan dan Mekanisme Pengalihan
Kebijakan pengalihan bansos ini merupakan respons pemerintah terhadap temuan data mengenai ketidaktepatan sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya berupaya keras untuk memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Pemutakhiran DTSEN menjadi landasan utama dalam proses ini, memungkinkan Kemensos untuk mengidentifikasi dan memilah penerima manfaat secara lebih akurat. Data ini menjadi acuan vital dalam menentukan kelayakan penerima bansos.
Secara rinci, sebanyak 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dialihkan. Mereka yang sebelumnya berada di desil atas kini digantikan oleh KPM dari desil bawah yang lebih membutuhkan bantuan.
Selain itu, sebanyak 8,2 juta penerima manfaat PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga dialihkan. Proses pengalihan ini menyasar mereka yang berada di desil atas atau memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif, diganti dengan individu yang benar-benar membutuhkan dan memiliki NIK valid.
Peningkatan Penerima dan Komitmen Pemutakhiran Data
Kemensos mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah penerima manfaat dari desil 1-4 pada triwulan kedua. Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan proses pengalihan dalam menjangkau lebih banyak keluarga miskin dan rentan.
Pada triwulan pertama, tercatat lebih dari 15 juta keluarga dari desil 1-4 menerima bansos. Angka ini meningkat menjadi 16 juta KPM pada triwulan kedua, menandakan penambahan sekitar 1,4 juta penerima manfaat atau kenaikan sekitar 9,8 persen.
Khusus untuk penerima bantuan PKH dan sembako, terjadi kenaikan hampir 2 juta orang pada desil 1-4, sehingga total KPM mencapai lebih dari 8 juta pada triwulan kedua. Ini menunjukkan dampak positif dari kebijakan pengalihan yang dilakukan.
Kemensos berkomitmen untuk terus menggunakan dan memutakhirkan DTSEN sebagai acuan utama penyaluran bansos dan subsidi sosial lainnya. Selain itu, koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga terus dilakukan. Kerja sama ini bertujuan untuk mengecek kemungkinan KPM terlibat dalam pendanaan terorisme, narkoba, atau judi online, memastikan bansos benar-benar bersih dari penyalahgunaan.