LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Pemain Bola dan Voli Jadi Korban Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Dalami Modus Rp53 Miliar

KPK mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pemerasan TKA Kemenaker, di mana korban termasuk pemain sepak bola dan voli. Total kerugian mencapai Rp53,7 miliar.

Kamis, 24 Jul 2025 20:27:00
konten ai
KPK mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pemerasan TKA Kemenaker, di mana korban termasuk pemain sepak bola dan voli. Total kerugian mencapai Rp53,7 miliar. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Fakta mengejutkan terungkap bahwa korban pemerasan tidak hanya dari sektor industri, melainkan juga mencakup atlet olahraga.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (24/7) di Jakarta, menyampaikan bahwa TKA yang diperas termasuk pemain sepak bola dan bola voli. Selain itu, tenaga kesehatan dan pekerja di sektor pendidikan juga menjadi sasaran praktik ilegal ini.

Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp53,7 miliar. Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenaker telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh KPK.

Advertisement

Modus Operandi Pemerasan RPTKA Kemenaker

Kasus pemerasan TKA Kemenaker ini berpusat pada proses pengurusan RPTKA, sebuah persyaratan wajib bagi tenaga kerja asing untuk dapat bekerja di Indonesia. Apabila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat secara signifikan.

KPK menjelaskan bahwa para TKA yang RPTKA-nya terhambat akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Kondisi ini secara tidak langsung memaksa pemohon RPTKA untuk memberikan sejumlah uang kepada para tersangka agar proses perizinan mereka dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, para tersangka yang merupakan ASN Kemenaker ini diduga telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan ini. Jumlah fantastis ini menunjukkan skala dan dampak luas dari kejahatan yang terjadi di lingkungan kementerian tersebut.

Advertisement

Jejak Kasus Sejak Era Menteri Sebelumnya

Kasus pemerasan pengurusan RPTKA ini diduga telah berlangsung sangat lama, bahkan sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar pada periode 2009–2014. Praktik ini kemudian berlanjut pada masa kepemimpinan Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).

KPK terus mendalami berbagai bidang pekerjaan TKA yang menjadi korban pemerasan, mengingat cakupan profesi yang luas seperti yang diungkapkan oleh Asep Guntur Rahayu. Ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini tidak terbatas pada satu sektor saja, melainkan menyasar TKA dari berbagai latar belakang profesi.

Pada 5 Juni 2025, KPK telah mengungkapkan identitas delapan ASN Kemenaker yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Para tersangka tersebut telah ditahan dalam dua kloter, yaitu pada 17 Juli 2025 untuk empat tersangka pertama, dan sisanya sepekan kemudian.

Berita Terbaru
  • Tahukah Anda? Pisang Ambon Curup, Si Harum Manis Khas Rejang Lebong, Kini Terancam Punah!
  • Fakta Unik: Transfer Luis Diaz ke Bayern Muenchen Capai Rp1,43 Triliun, Ini Detail Kesepakatannya
  • Unik, Program KOPI-ST Berbasis QRIS Dorong Transformasi Digital Desa di Gorontalo
  • Kapasitas 25.750 Penonton, Stadion Utama Sumut Siap Jadi Kandang PSMS Medan di Liga 2!
  • Laode Dzaky dan Kristenia Saragih: Duta GenRe Sulawesi 2025 Siap Jadi Agen Perubahan Remaja Unggul
  • asn kemenaker
  • jakarta
  • kasus korupsi
  • kemenaker
  • konten ai
  • kpk
  • pemain bola
  • pemain voli
  • pemerasan tka
  • #planetantara
  • rptka
  • tenaga kerja asing
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.