Tujuh Provinsi Siaga Karhutla, BNPB Terjunkan Desk Karhutla
BNPB aktifkan Desk Karhutla di tujuh provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan untuk mencegah dan menanggulangi karhutla di musim kemarau.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan tujuh provinsi sebagai wilayah siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla secara terintegrasi menjelang musim kemarau. Ketujuh provinsi tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, baik di lahan mineral maupun gambut.
Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur menjadi fokus utama operasi Desk Karhutla. Provinsi Riau ditetapkan sebagai prioritas utama karena telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak akhir April. Provinsi lainnya masih fokus pada penanganan bencana hidrometeorologi basah seperti banjir dan tanah longsor.
Penanganan karhutla di tujuh provinsi ini akan dilakukan secara terintegrasi oleh Desk Karhutla. BNPB akan memberikan dukungan penuh, termasuk pendanaan, peralatan, dan logistik, baik untuk operasional darat maupun udara. Dukungan ini akan disalurkan melalui pemerintah provinsi dan diteruskan ke kabupaten/kota sesuai kebutuhan.
Dukungan BNPB untuk Desk Karhutla
BNPB berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Desk Karhutla di tujuh provinsi tersebut. Dukungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendanaan hingga logistik. "Untuk wilayah prioritas, dukungan awal akan diberikan kepada Gubernur Riau. Daerah lain akan segera menyusul dengan standar dukungan minimal yang sama," ujar Suharyanto.
Dukungan tersebut diberikan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3/2020 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Nomor 29/2025. Kemenko Polkam dan BNPB ditunjuk sebagai unsur utama dalam penanganan karhutla.
Berdasarkan arahan Presiden, BNPB bertanggung jawab atas pendampingan penanggulangan karhutla, komando pengerahan sumber daya, kolaborasi peningkatan sosial ekonomi masyarakat, dan dukungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk penyelesaian tumpang tindih peraturan.
Sementara itu, Kemenko Polkam bertanggung jawab atas tertibnya pelaksanaan tugas-tugas keanggotaan Desk Karhutla sesuai peraturan perundang-undangan dan tugas lainnya yang diberikan oleh ketua pengarah dan pengendali.
Penguatan Aspek Hukum dan Penegakan Aturan
Desk Karhutla juga bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan kawasan hutan dan lahan. BNPB akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, dan Polri untuk merumuskan kebijakan berbasis hukum guna mencegah karhutla.
Suharyanto menegaskan bahwa aturan-aturan tersebut akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar. "Pemerintah tidak akan pandang bulu untuk menegakkan aturan sehingga setiap pelanggaran, baik oleh perusahaan pemegang konsesi maupun individu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya mengutip pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sanksi tegas akan diberikan kepada para pelanggar, termasuk pencabutan izin lahan. Kerja sama masyarakat dengan pemerintah dalam pencegahan dan pemadaman karhutla juga sangat penting untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya Desk Karhutla, diharapkan penanganan karhutla di tujuh provinsi tersebut dapat lebih efektif dan terintegrasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan.